Golkar Dorong Pesantren Dapat Dana Pendidikan 20 Persen

Reporter : Shofa
Ketua Fraksi Partai Golkar, M.Sarmuji

Jakarta, JatimUPdate.id - Fraksi Partai Golkar mendorong agar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, M. Sarmuji, menegaskan bahwa hal ini perlu diatur secara tegas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Pulang ke Tegalboto: Saat 7.000 Alumni Menemukan Kembali Rumah Bernama Universitas Jember

Sarmuji menilai, pondok pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berperan penting dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini masih banyak pesantren yang bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” tegasnya.

Baca juga: Sarahsehan Kebangsaan KAUJEFEST 2026, Hadirkan Tokoh Nasional dan Kepala Daerah

Politikus asal Jawa Timur itu juga menyinggung insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo sebagai pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.

Menurutnya, keberpihakan fiskal negara terhadap pesantren akan menjamin keberlanjutan kegiatan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, tanpa menghilangkan semangat kemandirian yang menjadi ciri khas pesantren. “Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” ujarnya.

Baca juga: AHY Tinjau Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Progres Sudah Tembus 50 Persen

Sarmuji memastikan, Fraksi Golkar akan memperjuangkan revisi UU Sisdiknas agar lebih adil bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” tegasnya (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru