Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Jawa Timur (GEMPAR JATIM) M. Zahdi menyayangkan sentilan Wakil Walikota Surabaya Armuji yang menganggap pemberitaan media online Selalu.id kerap tendensius terhadap kiprah dirinya.
Menurut Zahdi pernyataan Armuji secara tersirat membelenggu kebebasan pers serta diindikasikan mentalitas kekuasaan anti kritik.
Baca juga: Gempar Jatim Minta Fungsi DPRD Dikembalikan, Raperda Hunian Layak Dianggap Pro Kapitalis
“Armuji bicara seolah mendukung kebebasan pers, tapi nada ucapannya jelas menekan jurnalis agar tidak terlalu kritis. Ini bentuk pencitraan politik yang berbahaya karena membungkus kontrol terhadap media dengan retorika demokrasi,” kata Zahdi, melalui keterangannya, Rabu (15/10)
Zahdi menekankan, pernyataan pejabat publik harus mencerminkan penghormatan terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Pun tidak menebarkan ketakutan dan mempersempit ruang kritik. Sebab, pers memiliki hak konstitusional untuk menjalankan kontrol sosial tanpa intervensi siapa pun.
Baca juga: Aroma 2029 di Surabaya: Armuji, Kandang Banteng, dan Manuver Dini Kekuasaan
"Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketika pejabat publik mulai merasa tidak nyaman terhadap kritik media, itu pertanda ada yang salah dalam jalannya pemerintahan. Pers yang kritis adalah alat rakyat untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan,” lanjut Zahdi.
Sebagai organisasi mahasiswa dan pemuda, GEMPAR JATIM menganggap kebebasan pers bagian tak terpisahkan dari kebebasan berpikir, bersuara, dan mengkritik yang menjadi roh gerakan reformasi.
Baca juga: MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana/Perdata Dalam Profesinya
Maka dari itu, sikap Armuji dianggap sebagai langkah mundur dari semangat keterbukaan dan akuntabilitas publik.
"Kami Armuji untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada insan pers dan masyarakat Surabaya. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa, pemuda, dan jurnalis di Jawa Timur untuk bersatu menjaga kebebasan berekspresi serta menolak segala bentuk tekanan terhadap media." demikian M. Zahdi. (*Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat