Dorong Ekonomi Desa Berkembang, 20 Persen Keuntungan KDMP Untuk Desa

Reporter : Deki Umamun Rois
Menteri Desa Dan PDT Yandri Susanto mendampingi Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat jumpa pers dengan awak media, Jumat (17/10/2025).

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Apa yang terjadi ketika koperasi desa diberi peran strategis dalam pembangunan ekonomi lokal? Pemerintah Indonesia meluncurkan langkah besar melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang kini mulai hadir dengan pembangunan 800 gudang dan gerai di seluruh Nusantara.

Baca juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Program ambisius ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat ekonomi desa dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan berbagai lembaga terkait.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa seluruh bangunan, gerai, hingga armada truk yang dibangun oleh Kopdes Merah Putih akan menjadi aset milik pemerintah desa.

“Setelah pembangunan selesai, aset-aset ini akan sepenuhnya menjadi milik desa. Selain itu, 20 persen dari keuntungan Kopdes akan dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa [APBDes],” ujar Mendes usai groundbreaking gerai Kopdes di Bekasi, Jumat (17/10/2025).

Yandri menegaskan optimisme terhadap keberhasilan Kopdes Merah Putih. Ia meminta kepala desa untuk mendukung penuh program ini demi kemajuan ekonomi desa.

“Kami pastikan Kopdes tidak akan merugi, bahkan akan membawa banyak manfaat bagi desa,” tegasnya.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa setiap gerai Kopdes Merah Putih memiliki standar luas minimal 1.000 hingga 2.000 meter persegi agar layak dan nyaman digunakan.

“Kami ingin memastikan Kopdes benar-benar menjadi pusat ekonomi yang efektif di desa,” kata Ferry.

Peluncuran pembangunan 800 gudang dan gerai Kopdes secara serentak di seluruh Indonesia ini merupakan bagian dari fase awal operasional koperasi desa yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

Program ini telah didukung dengan regulasi lengkap dari 18 kementerian dan lembaga, termasuk Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden yang mengatur percepatan pembentukan Kopdes.

Lebih jauh, Menteri Koperasi juga mengumumkan bahwa Kopdes Merah Putih kini diizinkan untuk mengelola sektor pertambangan, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, koperasi dapat mengelola tambang mineral dan batu bara seluas 2.500 hektar.

Ferry Juliantono melihat ini sebagai momentum bagi koperasi untuk naik kelas dan berperan dalam industri strategis nasional.

Ia mengakui tantangan teknis dan manajerial yang masih dihadapi sejumlah koperasi, sehingga mendorong kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memastikan pengelolaan tambang berjalan profesional.

“Saya yakin kolaborasi dengan Kadin akan memperkuat operasional Kopdes di desa-desa,” ujarnya.

Baca juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyambut baik peran strategis tersebut. Ia menegaskan Kadin sebagai mitra pemerintah dalam bidang ekonomi, yang membina BUMN, koperasi, dan UMKM, serta mendukung misi dagang dan investasi hingga ke luar negeri.

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat penyaluran kebutuhan pokok masyarakat desa sekaligus sebagai offtaker hasil pertanian, perikanan, perkebunan, dan produk UMKM. Dengan adanya gudang dan gerai, rantai pasok diharapkan lebih pendek, harga lebih terjangkau, dan kesejahteraan petani serta pelaku ekonomi desa meningkat.

Pemerintah Indonesia melalui Kopdes Merah Putih membuka babak baru penguatan ekonomi desa dengan membangun infrastruktur koperasi yang kokoh dan memfasilitasi koperasi agar berperan aktif dalam sektor maafstrategis seperti pertambangan. Keterlibatan berbagai pihak, dari kementerian hingga Kadin, menunjukkan sinergi kuat mendukung keberhasilan program ini.

Bagi masyarakat desa, ini merupakan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghidupkan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru