Malang, JatimUPdate.id - Bagaimana peran mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi di masa depan? Kolaborasi strategis antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang berintegritas.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Mahasiswa UNITRI Berdayakan Desa Jombok
Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi ini.
Penandatanganan berlangsung di Hotel Purnama, Kota Batu, dilakukan disela-sela kegiatan Diklat Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik, Jumat (24/10/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, bersama jajaran pimpinan dan staf, serta Dekan FISIP UNITRI, Dr. Agung Suprojo, dan para pejabat fakultas.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus memperluas kolaborasi dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi yang melibatkan mahasiswa secara aktif.
Dalam sesi Diklat Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik, Arie Yoenianto hadir sebagai pemateri utama dengan tema “Penguatan Kompetensi dan Karakter Mahasiswa Administrasi Publik Menuju Birokrasi Unggul dan Berintegritas”.
Baca juga: Mahasiswa UNITRI Dorong Digitalisasi UMKM Talas Alam
Ia menekankan pentingnya integritas mahasiswa sebagai generasi penerus yang akan memimpin birokrasi dan demokrasi Indonesia.
“Mahasiswa UNITRI adalah aset bangsa. Jangan sampai terjerumus dalam praktik politik uang, karena hal itu dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang kita bangun bersama,” tegas Arie.
Diskusi yang berlangsung interaktif menghadirkan berbagai pertanyaan dari mahasiswa, salah satunya Nazia Kemala yang menyoroti pentingnya netralitas Bawaslu dan upaya pencegahan politik uang agar tidak menjadi budaya.
Baca juga: Mahasiswa Unitri Edukasi Siswa SDN 1 Banturejo Hidup Sehat dan Anti-Bullying
Arie menjawab dengan menekankan peran pengawasan partisipatif dan pendidikan politik sebagai kunci utama menanggulangi praktik tersebut. Hadir pula dalam diskusi Kepala Sekretariat Bawaslu Pasuruan, Joko Nugroho, beserta jajaran staf.
Dekan FISIP, Dr. Agung Suprojo, menyebutkan bahwa diklat ini merupakan inovasi baru dalam proses pendidikan mahasiswa administrasi publik di UNITRI. “Kami sengaja menghadirkan nuansa seperti kantor pemerintahan agar mahasiswa dapat merasakan langsung suasana birokrasi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan FISIP UNITRI menandai langkah penting dalam membangun karakter dan kompetensi mahasiswa sebagai agen perubahan demokrasi. Melalui pendidikan yang terintegrasi dengan praktik pengawasan dan diskusi langsung dengan praktisi, mahasiswa didorong untuk berperan aktif menjaga integritas dan kualitas demokrasi Indonesia ke depan. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat