Tiga Bupati Sepakat Percepat Reaktivasi Jalur Kereta Kalisat–Panarukan

Reporter : M Aris Effendi
Penampakan jalur kereta api ruas trayek Kalisat-Panarukan di wilayah Bondowoso. (Foto JatimUPdate.id)

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Tiga kepala daerah di kawasan Tapal Kuda sepakat mempercepat reaktivasi jalur kereta api Kalisat (Jember)–Panarukan (Situbondo) yang melintasi Kabupaten Bondowoso.

Baca juga: Jembatan Sentong Bondowoso–Jember Ditutup Total, Struktur Ambrol dan Retak Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Kesepakatan tersebut dicapai oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Jalur ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan diyakini akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan ketiga bupati telah berkomunikasi intens dan menegaskan komitmen untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional ini.

“Program reaktivasi kereta ini sudah masuk RPJMN. Tiga bupati di lintasan jalur ini sudah sepakat mempercepat proses reaktivasi,” ujar Fathur.

Menurut Fathur, transportasi massal berbasis rel kini kembali menjadi pilihan utama masyarakat. Reaktivasi jalur lama ini diharapkan membuka konektivitas dan menggerakkan roda ekonomi kawasan Tapal Kuda.

“Transportasi massal yang saat ini digandrungi memang kereta api. Reaktivasi ini akan mendongkrak ekonomi masyarakat karena mobilitas barang dan orang semakin mudah,” jelasnya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Jalur Kalisat–Panarukan memiliki panjang sekitar 79 kilometer dan dinilai memiliki kesiapan infrastruktur terbaik dari 15 jalur nonaktif yang dievaluasi PT KAI.

“Dari sisi infrastruktur, termasuk stasiunnya, jalur ini masih utuh. Hasil evaluasi menempatkan jalur Kalisat–Panarukan sebagai prioritas utama untuk direaktivasi,” tambah Fathur.

Meski demikian, Fathur mengakui terdapat tantangan sosial, terutama di beberapa titik padat penduduk yang kini berdiri di atas lahan milik PT KAI. Pemerintah akan menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif.

“Tentu ada dampak sosial, tapi banyak bangunan di atas lahan KAI statusnya sewa. Setelah masa sewa selesai, mereka bisa memahami dan tidak memperpanjang lagi,” terangnya.

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Fathur menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan dialog dan pendekatan manusiawi.

“Bagaimanapun, mereka adalah warga kita. Pemerintah tidak akan mendorong tindakan melawan hukum. Semua bisa dilakukan dengan cara yang baik,” katanya.

Ia optimistis, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, PT KAI, dan masyarakat, reaktivasi jalur ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

“Insya Allah, masyarakat sudah dewasa. Jika dilakukan dengan cara-cara yang baik, insya Allah hasilnya juga akan baik,” pungkas Fathur.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru