Trenggalek (Jatimupdate.id) -Bawaslu Kabupaten Trenggalek Gandeng Badan Musyawarah Antar Gereja Kabupaten Trenggalek Untuk Awasai Tahapan Pemilu 2024
Sosialisasi dan Penandatanganan MOU Bawaslu Kabupaten Trenggalek dengan Badan Musyawarah Antar Gereja Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kediri Sarankan KPU Perbaiki Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025
Bawaslu Kabupaten Trenggalek melakukan kerjasama dengan acara Sosialisasi dan Penandatanganan MOU dengan Badan Musyawarah Antar Gereja di Kabupaten Trenggalek.
Kerjasama ini menjadi salaha satu agenda Bawaslu untuk menjelang Pemilu 2024, dengan maksud agar Bamag dapat berpartisipasif aktif dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat meminimalisir adanya kerusuhan dan penyebaran berita hoax menjelang pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Tekankan Uji Petik PDPB
Adapun yg dari komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan ini Rusman Nuryadin Koordinator Divisi SDM dan Organisasi,beliau menyampaikan, bahwa kerjasama ini untuk membangun kesepemahaman antara Bawaslu Kabupaten Trenggalek dengan Badan Musyawarah Antar Gereja se kabupaten Trenggalek agar dapat bersama-sama menjaga, mengawasi setiap proses pemilu agar tercipta pemilu yang aman dikabupaten Trenggalek ini, terangnya.
“MOU ini merupakan pelaksanaan kewajiban Bawaslu Kabupaten yaitu kegiatan pengembangan pengawasan pemilu partisipatif yang telah diamahkan oleh Undang-Undang 7 tahun 2017 dalam hal ini yang kita laksanakan dengan Bamag Kabupaten Trenggalek hari ini jelas Rusman.
Baca juga: Bawaslu Bondowoso Gelar bimtek saksi paslon
Hal senada disampaikan Prayogi ” Bawaslu merasa perlu menggandeng BAMAG, karena kami yakin Bawaslu kabupaten Trenggalek tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa bantuan Partisipatif bapak ibu ,”Untuk mensosialisasikan peraturan pemilu ke semua jamaah kristiani di Kabupaten Trenggalek kami perlu membangun kebersaamaan dengan Bamag”, tandasnya.
Ketua Bamag Kabupaten Trenggalek Pendeta Nicolas Martin menyambut baik atas kerjasama ini, Martin berharap adanya kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Trenggalek ini dapat dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan pengetahuan atau ilmu tentang kepemiluan, sehingga pesan-pesan pengawasan pemilu dapat sampai dengan baik kepada umat kristiani di kabupaten Trenggalek.(FJ)
Editor : Redaksi