Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya Surabaya, Budi Leksono atau yang akrab disapa Buleks meminta Pertamina membikin tempat pengaduan masyarakat usai kendaraannya mberebet setelah mengisi BBM.
"Jadi tidak cukup minta maaf ya, harus ada juga tempat pengaduan, kalau sampai mungkin menimbulkan kerusakan terkait pengisian BBM tersebut." tutur Buleks, Senin (3/11).
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Buleks menekankan Pertamina juga membeikan kompensasi kepada konsumen jika kendaraan mereka benar-benar berasalah usai mengisi BBM.
Pun melakukan pengawasan lebih ketat lagi di seluruh SPBU untuk operasionalnya.
"Ini juga harus ada inisiatif dari Pertamina kompensasi apa yang diberikan kepada konsumen, juga punishment kepada SPBU yang tidak jelas. Nah setidaknya dicek terkait persyaratannya mendirikan SPBU tersebut," tegas Buleks.
Buleks meyakini jika Pertamina melakukan pengawasan dapat meminimalisir distribusi BBM yang tidak sesuai.
Sehingga kata Buleks dibutuhkan tim profesional di setiap SPBU untuk mengecek keasliannya BBM itu.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Bisa saja kan misalnya tanki itu diisi BBM lain, tanki itu diisi kotoran, sisa-sisa. sehingga dia (tim ahli) paham, dia akan komplain karena pasti tahu juga, ukuran standar, kadar dari bahan bakar kan tahu," urai Buleks.
Menurutnya, jika Pertamina menempatkan tim profesional dapat meminimalisir penyalahgunaan BBM, dan masyarakat tidak menjadi korban.
"Karena tim itu pasti tahu bahan bakar, sehingga tidak perlu sampai diisikan ke masyarakat. Nah ini termasuk kelalaian juga." tukas Buleks.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Maka dari itu, Buleks mendorong agar semua pihak terkait termasuk aparat penegak hukum menindak tegas SPBU nakal utamanya berkenan dengan hal perizinan.
Selain itu Buleks juga meminta masyarakat ikut melaporkan untuk memepatakan masalah tersebut muaranya dari Pertamina atau oknum SPBU
"Yang berhubungan dengan perizinan itu bisa terlibat semuanya, termasuk DPRD sebagai pengawasan, termasuk kalau memang melanggar hukum. Kami juga meminta masyarakat wajib melaporkan juga. Apakah ini benar-benar dari Pertamina atau dilakukan oleh Oknum SPB tersebut." demikian Budi Leksono. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat