Surabaya,JatimUPdate.id – Hafib Kazauni Azhar, Ketua Koordinator Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kota Surabaya, meminta lulusan PPG diberi kesempatan untuk mengabdi di beberapa sekolah negeri yang ada di kota Pahlawan.
Ia mengaku aspirasi tersebut telah diusulkan melalui DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan agar lulusan PPG prajabatan yang berdomisili di Surabaya diangkat pegawai paruh waktu.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Sambil menunggu pembukaan seleksi CPNS dan P3K tahun depan, kami berharap ada kesetaraan. Seleksi sebaiknya mempertimbangkan nilai dan kompetensi tertinggi,” katanya, Kamis (13/11).
Hafib menegaskan kekurangan guru di Surabaya belum menemukan jalan keluar. Bahkan berdasarkan pantauannya, hampir setiap sekolah dasar maupun menengah pertama kekurangan minimal satu guru.
“Kondisi ini membuat kami ingin turut membantu, karena potensi tenaga pengajar sebenarnya ada dan siap,” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Pemkot Surabaya, Rinsi Lia, menegaskan penataan tenaga non-ASN dilingkungan Pemkot memasuki tahapan krusial.
"Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2023, proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN harus tuntas pada 2025." kata Lia, di kawasan Yos Sudarso.
Lia, menambahkan penataan itu dilakukan secara bertahap dan terencana. Sebab saat ini Pemkot tidak bisa gegabah mengangkat tenaga non-ASN baru.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Ia menjabarkan rekrutmen harus melalui perencanaan kebutuhan formasi dan usulan resmi ke pemerintah pusat.
“Kita memprioritaskan pegawai Pemkot yang sudah masuk kategori R1, R2, dan R3. Untuk lulusan baru, termasuk guru, nanti bisa masuk melalui jalur tes CPNS ataupun P3K,” ujarnya.
Ia menjelaskan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN terus dilakukan agar kebutuhan tenaga pendidik bisa terpenuhi.
“Perencanaan kebutuhan itu pasti kita usulkan ke pusat. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kebutuhan guru di lapangan,” tambahnya. Lia menyebut, proses pengusulan formasi menjadi langkah awal sebelum pengadaan dilakukan, sehingga mekanisme sesuai regulasi tetap dijaga.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati menyebut Surabaya kekurangan sebanyak 1.500 guru. Padahal terdapat 800 prajabatan guru siap untuk ditempatkan.
Ajeng berharap peraturan dari pemerintah pusat tidak memberatkan daerah karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara.
"Infonya dari SD, SMP kurang 1.500 guru. padahal pra jabatan ini ada 800 yang siap untuk ditempatkan. Tapi karena terkendala peraturan ini, harapannya bisa ada kemudahan peraturan, tidak terlalu kaku. Supaya memastikan tidak ada satu SD ataupun SMP yang kurang guru." demikian Ajeng Wira Wati. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat