Surabaya,JatimUPDATE.id– Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan, perubahan status PD Pasar menjadi Perseroda menjadi landasan Pemkot melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pasar tersebut.
Menurutnya pemkot akan melakukan perombakan secara besar-besaran, salah satunya dengan membuka lelang jabatan direksi secara terbuka.
Baca juga: Kompak Warga Tolak Mutasi Lurah Tambak Wedi, Desak Eri Cahyadi Kembalikan Jabatan
“Beberapa waktu sebelumnya ada hal-hal yang kurang tepat, baik dari sisi pengelolaan maupun aturan-aturan hukum. Dengan berubah menjadi Perseroda, semuanya akan kita perbaiki,” kata Lilik, beberapa waktu lalu, di kawasan Yos Sudarso.
Lilik menegaskan proses lelang jabatan akan dilakukan secara profesional, bahkan disiapkan sefrontal untuk memastikan hanya kandidat kompeten yang terpilih.
Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Lilik mengingatkan jabatan tersebut bukan tempat untuk titipan, melainkan sosok yang benar-benar kompeten .
“Kriterianya tentu yang menguasai perusahaan Perseroda kita yang baru. Itu yang utama,” ujarnya
Baca juga: Fraksi Gerindra Sorot Pendapatan dan Serapan APBD 2025, Minta Pemkot Surabaya Beri Penjelasan
Ia menyebut lelang jabatan direksi akan dibuka tahun ini, setelah payung hukum perubahan status perusahaan rampung.
“Yang penting segera kita penuhi agar Perseroda ini bisa berjalan lebih lancar,” demikian Lilik Arijanto. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman