Surabaya, JatimUPDATE.id — DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna membahas usulan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota atas tiga Raperda inisiatif DPRD, Senin (24/11).
Fraksi PKS melalui juru bicara Aning Rahmawati, berharap tiga tersebut memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
"Utamanya pemenuhan hak pekerja yang jumlahnya semakin meningkat." kata Aning.
Aning juga menekankan pentingnya pelibatan keterwakilan pihak pekerja dalam muatan Raperda ini.
Sebab agar tidak memunculkan keberatan terhadap klausul tertentu dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selian itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya akomodasi pengaturan terkait tenaga pendidik, tenaga kerja relawan, dan pekerja difabel.
“Raperda ini kami harapkan memberikan kepastian dan keberpihakan kepada pekerja agar mereka dapat bekerja dengan tenang karena hak-haknya terlindungi,” lanjut Aning.
Untuk Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, Fraksi PKS juga memberikan sorotan.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Raperda ini perlu segera dibahas karena menjadi instrumen peningkatan ketahanan sosial, layanan dasar, kualitas SDM, serta kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, perwujudan kampung cerdas harus melibatkan talenta lokal, sekolah vokasi, lembaga pendidikan, pelaku UMKM.
"Dan industri lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.” jelasnya.
Sementara terkait Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial, Aning menekankan urgensi Raperda ini harus segera dibahas agar selaras dengan regulasi terbaru.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Pun memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas dalam pengelolaan rumah susun.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan lingkungan.
“Pengaturan yang baik dapat mencegah disharmoni sosial akibat perbedaan tipe hunian dan latar belakang penghuni.” demikian Aning Rahmawati. (RoY).
Editor : Miftahul Rachman