Surabaya, JatimUPdate.id - (27/11) Sehubungan dengan perkembangan permasalahan hukum yang saat ini sedang ditangani oleh rekan rekan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan menyangkut dengan Pelindo, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sekaligus mengormati asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang dianggap terlibat dalam permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Karlinda Sari kepada media saat dikonfirmasi terkait permasalahan hukum yang menyangkut Pelindo. Menurutnya, seluruh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung merupakan kewenangan aparat berwenang yang saat ini masih terus berjalan, dan Pelindo mendukung upaya tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Ekonomi Sumbar Tertekan, Andre Rosiade Desak Pelindo Garap Industri CPO
“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku”. Ujar Karlinda.
Baca juga: Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar
Sementara itu sehubungan dengan ditetapkannya beberapa pegawai sebagai tersangka, Karlinda mengatakan Pelindo tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Saat ditanya terkait kemungkinan dilakukan pendampingan hukum kepada sejumlah nama yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan dalam koridor aturan perusahaan, Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan.
Baca juga: TTL Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN Awards 2026, Dirut David P. Sirait Dinobatkan Best CEO
“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3”. Pungkas Karlinda. (*)
Editor : Redaksi