Jember, JatimUpdate.id — Lingkungan SMA Negeri 1 Tanggul, Jember, terasa gerah. Pemicunya, sebanyak 54 guru dan karyawan sekolah telah menggalang petisi, yang berisi mosi tidak percaya, mendesak pencopotan kepala sekolah, Martha Mila Sugesti.
Menurut pengakuan sumber yang tak bersedia disebut namanya, Petisi telah diserahkan ke Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember, pada Kamis (4/12/2025).
Aksi itu merupakan puncak dari ketegangan internal yang telah berlangsung, dan Sudah beredar luas melalui media sosial.
Akar Konflik dan Tuduhan Serius
Berdasarkan dokumen petisi, para pendidik mengungkapkan sejumlah alasan mendasar ketidakpuasan mereka.
Keluhan utama tertuju pada gaya kepemimpinan yang dianggap arogan dan penuh intimidasi.
Para guru mengaku sering menerima ucapan kasar, ancaman, serta tekanan psikologis, termasuk ancaman mutasi tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, mereka harus menanggung beban kerja di luar tugas pokok.
Tuduhan paling serius adalah bahwa guru dan karyawan diperintahkan untuk membersihkan rumah pribadi kepala sekolah.
Isu lainnya adalah dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan karyawan, termasuk pemalsuan tanda tangan.
Riwayat Kontroversi dan Bantahan dari Kepala Sekolah
Ini bukan kali pertama Martha Mila Sugesti menuai kontroversi.
Pola yang serupa kini terulang di tempat tugas barunya.
Seperti dirilis suaraindonesia.com, Saat masih menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Situbondo, dia juga pernah didemo oleh para siswa pada 2024 lalu karena ketidakpuasan terhadap kepemimpinannya.
Saat wartawan mengkonfirmasi terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Tanggul Martha Mila Sugesti membantah tudingan dalam petisi tersebut.
Menurutnya, semua kebijakannya sudah melalui musyawarah dengan semua stakeholder. Ia juga mengaku belum mengetahui atau menerima petisi itu.
“Saat ini SMA Negeri 1 Tanggul sering meraih prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Tudingan dalam petisi tersebut merupakan fitnah untuk menjatuhkan nama sekolah. Tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.
Terkait tuduhan sebagai pemimpin arogan, Martha juga membantah. Ia mengaku hanya ingin menerapkan disiplin di lingkungan sekolah, baik kepada siswa maupun guru.
Tudingan sikap arogan itu, bisa jadi muncul karena dirinya memberikan peringatan kepada guru yang datang terlambat.
“Jika siswa yang datang terlambat saja mendapat teguran, masak guru tidak. Apakah menegur guru yang terlambat termasuk sikap arogan? Saya juga tidak pernah mengancam. Saya hanya mengajak ayo bekerja sesuai tugas dan fungsi, laksanakan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, mengenai isu praktik nepotisme, Martha tidak menepis seluruh kabar itu.
Ia mengakui ada salah satu kerabatnya yang diterima sebagai karyawan ketika ia menjabat kepala sekolah.
Namun, penerimaan itu bukan karena hubungan kekeluargaan, melainkan karena kompetensi.
“Saat itu sekolah butuh tiga satpam. Pelamarnya ada tiga atau empat orang. Dari tiga orang yang kami terima itu, salah satunya memang saudara. Dia punya sertifikat, sedangkan dua lainnya tidak punya. Jadi murni karena kompetensi,” dalihnya.
Lebih lanjut, Martha mengaku akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dengan melibatkan tim manajemen, wakil kepala sekolah, dan tim pengembang untuk mendalami isu ini.
Terkait tuntutan pencopotan, Martha memasrahkannya kepada atasannya.
“Saya bekerja kepada negara, tunduk dan patuh pada pimpinan. Saya percaya pimpinan akan bijak dan mengambil keputusan terbaik,” ujarnya.
Tanggapan dan Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Jember belum memberikan keputusan resmi.
Para guru menegaskan bahwa hampir seluruh tenaga pendidik di sekolah itu, kecuali satu orang yang sedang sakit, telah mendukung petisi ini.
Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan iklim akademik di sekolah.
Konflik ini menyisakan pertanyaan besar tentang efektivitas komunikasi dan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.
Masyarakat, khususnya wali murid SMAN 1 Tanggul, kini menunggu penyelesaian yang bijaksana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku penanggung jawab sekolah negeri. (#)
Editor : Miftahul Rachman