Sekolah Kader Kopri PMII Surabaya, Ajeng Wira Wati Tekankan Pentingnya Kaderisasi Perempuan

Reporter : Ibrahim
SKK Kopri PC PMII Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Surabaya menggelar Sekolah Kader Kopri sebagai ruang konsolidasi gagasan dan penguatan perspektif perempuan dalam politik dan kebijakan publik.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, sebagai narasumber.

Baca juga: Ajeng Soroti Komitmen Pemkot soal Beasiswa Pemuda Tangguh

Dalam forum tersebut, kader Kopri PMII secara kritis menyoroti wacana evaluasi terhadap undang-undang afirmatif keterwakilan perempuan.

Mereka menilai, ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan belum sepenuhnya terwujud dalam praktik politik elektoral, sehingga justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan.

Kritik juga diarahkan pada absennya sanksi tegas bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan saat pengajuan calon.

Menanggapi hal itu, Ajeng Wira Wati menegaskan standar minimal 30 persen merupakan kebutuhan nasional yang harus disertai penguatan kaderisasi perempuan di tingkat lokal.

Menurutnya, keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada formalitas angka, tetapi harus diisi oleh kader perempuan yang memang unggul secara kapasitas dan integritas politik.

“Kalau partai tidak memenuhi 30 persen, konsekuensinya jelas. Dampaknya bisa pada elektabilitas dan popularitas partai itu sendiri. Publik sekarang semakin kritis melihat komitmen partai terhadap isu perempuan,” kata Ajeng, kepada Jatimupdate, Sabtu, (13/12)

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Respons Kritik Beasiswa Pemuda Tangguh, UKT Jadi Fokus Pengawalan

Selain isu politik afirmatif, forum Sekolah Kader Kopri juga mengangkat persoalan lonjakan penduduk yang dinilai semakin signifikan di wilayah perkotaan.

Kader Kopri menilai, kondisi tersebut menuntut kebijakan yang lebih serius terkait perencanaan kehamilan agar program kesejahteraan dan pembangunan dapat berjalan seimbang dengan keterbatasan anggaran.

Menjawab hal itu, Ajeng menjelaskan di Surabaya telah berjalan program “kelas canting”, yakni kewajiban bagi pasangan calon pengantin untuk mengikuti pembekalan sebelum memperoleh buku nikah.

Program ini, kata dia, tidak hanya difokuskan pada pencegahan stunting, tetapi juga menyentuh aspek edukasi emosional, peran keluarga, kesetaraan gender, hingga pengelolaan keuangan rumah tangga.

Baca juga: Dua Proyek Mandek, Ajeng Wira Wati Minta Puskesmas dan SMP Tambak Wedi Tuntas 6 Bulan

Ajeng menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan kependudukan agar tidak melanggar hak asasi manusia.

Ia menolak paradigma yang menyudutkan kelompok miskin seolah tidak layak memiliki anak, dan menegaskan pendekatan yang tepat adalah perhitungan rasional berbasis kondisi ekonomi perkotaan.

“Kita tidak boleh mendikte hak manusia. Bukan soal orang miskin dilarang punya anak, tapi bagaimana menghitung secara rasional, dengan inflasi perkotaan dan UMK, idealnya berapa kemampuan ekonomi keluarga untuk merencanakan kehidupan yang sejahtera,” demikian Ajeng Wira Wati. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru