SPMB Pakai TKA, DPRD Surabaya Ingatkan Sosialisasi Jangan Setengah Jalan

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Ajeng Wira Wati, dok Jatimupdate.id
Ajeng Wira Wati, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti skema baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang disiapkan (Dispendik utamanya jalur prestasi akademik.

Dalam skema terbaru, seleksi tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga mempertimbangkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Ajeng mengingatkan, perubahan ini harus disosialisasikan agar tidak menimbulkan kebingungan pada wali murid.

Sebab Ajeng menilai, masih ada potensi kendala teknis, utamanya proses penginputan sertifikat TKA pada jalur prestasi akademik.

“Pemkot harus memastikan wali murid memahami mekanisme ini, termasuk teknis penginputan sertifikat TKA. Jangan sampai ada yang kesulitan hanya karena kurang sosialisasi,” kata Ajeng, kepada JatimUPdate.id, Selasa (5/5).

Menurutnya, seluruh sekolah dasar di Surabaya harus mendapatkan informasi yang sama agar tak menimbulkan kesenjangan pemahaman.

Apalagi, sebelum pelaksanaan TKA, tes tersebut bukan merupakan syarat kelulusan, sehingga tidak semua siswa mengikutinya.

“Kondisi ini yang harus diantisipasi. Dulu TKA bukan alat kelulusan, jadi tidak wajib. Sekarang tiba-tiba jadi pertimbangan di jalur prestasi, ini harus dijelaskan sejak awal,” tegasnya.

Ajeng khawatir, tanpa sosialisasi yang masif, banyak wali murid yang berharap masuk melalui jalur prestasi akademik, namun tidak memiliki sertifikat TKA.

Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan, bahkan memaksa siswa beralih ke jalur lain seperti zonasi.

“Jangan sampai wali murid sudah berharap di jalur prestasi, tapi karena tidak punya TKA akhirnya tidak bisa mendaftar dan harus dialihkan ke zonasi,” katanya.

Ia menegaskan, perubahan kebijakan dalam SPMB memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas seleksi. 

Namun, implementasinya harus tetap memperhatikan kesiapan masyarakat.

Karena itu, Ajeng mendorong Dispendik Surabaya tidak hanya fokus pada substansi kebijakan.

Namun juga pada kesiapan teknis di lapangan, mulai dari sekolah hingga wali murid.

“Yang paling penting bukan hanya aturannya, tapi bagaimana masyarakat benar-benar paham dan bisa mengaksesnya tanpa hambatan,” beber Ajeng Wira Wati. (Roy)