M. Qodari Pimpin Bakom, Hasan Hasbi Balik Jadi Penasehat Khusus Komunikasi

Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Dudung Jadi KSP hingga Jumhur Pimpin KLH

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Presiden Prabowo Subianto kembali lakukan perombakan kabinet. Jendral Dudung jadi KSP, Jumhur Hidayat jadi Menteri LH, Faisal Reza jadi Wamenko Pangan, Hasan Hasbi Staf Presiden Bid. Komunikasi.
Presiden Prabowo Subianto kembali lakukan perombakan kabinet. Jendral Dudung jadi KSP, Jumhur Hidayat jadi Menteri LH, Faisal Reza jadi Wamenko Pangan, Hasan Hasbi Staf Presiden Bid. Komunikasi.

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan pejabat di lingkungan Kabinet Merah Putih dengan melantik enam figur baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Perombakan ini mencakup rotasi menteri, wakil menteri koordinator, hingga pimpinan badan setingkat menteri dan penasihat khusus presiden.

Dalam reshuffle tersebut, posisi Menteri Lingkungan Hidup kini ditempati oleh aktivis buruh Jumhur Hidayat.

Ia menggantikan Hanif Faisol yang mendapat penugasan baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Perubahan signifikan juga terjadi di lingkaran Istana. Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) kini dirotasi menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).

Posisi KSP selanjutnya dipercayakan kepada mantan KSAD, Dudung Abdurachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Sementara itu, Hasan Nasbi kembali memperkuat lingkaran inti Istana. Mantan Kepala PCO tersebut kini dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Di sisi lain, Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), kini dipercaya memimpin Badan Karantina Indonesia.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden. Keenam pejabat itu berjanji menjalankan tugas dengan integritas tinggi di hadapan tamu undangan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya…,” ucap para pejabat secara serempak saat pengucapan sumpah.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TPA hingga 53/P Tahun 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri, kepala staf, kepala badan, hingga penasihat khusus di lingkungan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.(ih/yh)