Raperda Hunian Layak, Bimo: Harus Ada Sekat Kepentingan Politik Eksekutif dan Fungsi Legislasi

Reporter : Ibrahim
Ken Bimo Sultoni, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, menyerukan DPRD Surabaya dan Pemkot perlu memposisikan diri untuk memisahkan antara kepentingan politik eksekutif dan fungsi legislasi.

Seruan itu disampaikan Bimo, menyikapi dimasukkannya rumah kos dan sewa ke dalam penggodokan Raperda Hunian Layak.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Saya menilai penting lah bagi DPRD dan pemerintah kota Surabaya ini untuk menjaga jarak yang sehat antara kepentingan politik eksekutif dan juga fungsi legislasinya." tutur Bimo, kepada Jatimupdate.id, Selasa (16/12).

Bimo menekankan regulasi publik (Raperda Hunian Layak) seyogianya memihak kepada kepentingan rakyat, bukan untuk menghasilkan produk kompromi elit.

"Regulasi publik itu tidak boleh terlihat sebagai produk kompromi elit. Melainkan harus tetap berpihak kepada kepentingan warga, terutama kelompok yang selama ini terdampak pada krisis hunian." tegas Bimo.

Bimo memaparkan, penggodokan Raperda Hunian Layak seharusnya dilandasi kajian empiris yang terukur. 

Sehingga tidak mengindikasikan adanya  intervensi eksekutif dalam proses pembuatan Raperda .

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Saya juga ingin menggaris bawahi. Jika perluasan materi raperda ini terjadi bukan atas dasar kajian empiris yang terukur, melainkan baru mengemuka setelah adanya pertemuan dengan kepala daerah. Maka hal tersebut patut dipandang sebagai sinyal adanya indikasi intervensi eksekutif dalam proses legislasi." urai Bimo.

Bimo menyebut, dalam praktik demokrasi lokal, kondisi seperti ini disebut policy steering. Kebijakan untuk kepentingan kekuasaan bukan kebutuhan publik.

"Dalam praktik demokrasi lokal, kondisi seperti ini seringkali disebut sebagai policy steering. Yakni ketika arah kebijakan itu diarahkan oleh kepentingan kekuasaan, bukan oleh kebutuhan publik, yang telah dipetakan sejak awal." tukas Bimo.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Dampak secara politik tambah Bimo, DPRD berpotensi kehilangan indepedensi dan deliberatif. 

Sebab raperda awalnya mempunyai dasar yang kuat. Namun melenceng dari instrumen penyelesaian masalah hunian layak, bergeser menjadi wadah kompromi kepentingan.

"Nah, raperda awalnya punya dasar yang kuat, akhirnya tidak lagi menjadi instrumen penyelesaian masalah hunian layak. Tapi berubah menjadi wadah kompromi kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi seperti sektor kos dan sewa, yang memiliki aktor-aktor kuat di belakangnya." demikian Ken Bimo Sultoni. (RoY)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru