Kasus Nenek Elina, Pengamat Ajak Sikapi Secara Bijak, Bukan Memperluas Ketegangan Konflik Sosial 

Reporter : Ibrahim
Ken Bimo Sultoni, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni meminta warga masyarakat menyikapi kasus dugaan persekusi nenek Elina secara bijak.

Bimo juga menekankan penanganan kasus tersebut dilakukan secara proporsional bukan malah melebarkan ketegangan konflik sosial.

Baca juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan 

"Saya memandang konflik yang mencuat pasca kasus nenek Elina memang perlu disikapi secara tenang, proporsional dan berorientasi penyelesaian masalah bukan pada perluasan konflik sosial," kata Bimo melalui pesan suara, kepada JatimUPdate.id, Senin (29/12).

Bimo menuturkan, jika kasus nenek Elina dianggap sebagai tindakan premanisme, itu perbuatan individual yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH).

Pun penegakan hukum difokuskan pada perbuatan terduga pelaku bukan pada penghakiman terhadap identitas.

"Premanisme tindakan individual, pastinya melanggar hukum harus ditindak tegas APH. Penegak hukum difokuskan pada perbuatan pelak, bukan penghakiman terhadap identitas, simbol, atau atribut kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang jelas," tutur Bimo.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan

Bimo mengingatkan pejabat publik juga harus berhati-hati menyampaikan pernyataannya di depan publik terkait keterlibatan ormas.

Ketidakhati-hatian itu akan di framing lalu digeneralisir menjadi stigma kolektif maupun salah persepsi oleh masyarakat

"Framing mengaitkan tindakan kriminal dengan atribut organisasi atau kelompok sosial tertentu, disampaikan hati-hati, agar tidak menimbulkan generalisasi stigma kolektif maupun salah persepsi di tengah masyarakat," jelas Bimo. 

Baca juga: Gandeng UNESA, Pemkab Bondowoso Bidik UMKM Berbasis Industri Olahan

Maka dari itu, Bimo mendorong semua pihak tidak mengeksploitasi kasus tersebut ssbagai konten media sosial.

Sebab kata Bimo konflik sosial bukan ruang untuk dijadkkan bahan sensasi akan tetapi perlu diredam.

"Semua pihak pejabat publik,o rganisasi, maupun warga Surabaya menahan diri, hindari eksploitasi konflik. Konflik sosial bukan ruang sensasi, melainkan bagian tanggung jawab semua pihak meredamnya melalui dialog hukum juga mekanisme musyawarah," urai Bimo. (RoY)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru