Oleh : Isrida Yul Arifiana
Baca juga: Zulhas Jadi Keynote Speaker, LHKP PWM Jatim Tegaskan Politik Kebangsaan sebagai Kontrol Demokrasi
Dosen, Psikolog dan Penggiat Pendidikan Inklusif
Kota Surabaya, JatimUPdate.id - Gagasan pendidikan inklusif semakin menguat di Surabaya. Semakin banyak sekolah reguler membuka pintu bagi siswa berkebutuhan khusus.
Ini tentu patut diapresiasi. Namun, di balik semangat inklusivitas tersebut, ada persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian: kesiapan sumber daya manusia di sekolah.
Pendidikan inklusif bukan sekadar menerima siswa berkebutuhan khusus di ruang kelas yang sama dengan siswa lainnya.
Inklusivitas menuntut perubahan cara mengajar, cara menilai, bahkan cara memandang keberagaman kemampuan anak. Tantangannya, tidak semua guru dibekali kompetensi yang memadai untuk menghadapi situasi ini.
Di lapangan, guru kelas harus menangani siswa dengan kebutuhan belajar yang sangat beragam, sering kali tanpa pelatihan khusus dan tanpa dukungan yang memadai.
Tidak sedikit guru yang akhirnya belajar secara otodidak, mengandalkan empati dan intuisi. Meski niatnya baik, kondisi ini berisiko membuat pembelajaran tidak optimal, baik bagi siswa berkebutuhan khusus maupun siswa reguler.
Peran Guru Pendamping Khusus (GPK) seharusnya menjadi penopang utama pendidikan inklusif. Sayangnya, keberadaan GPK masih terbatas.
Ada sekolah yang hanya memiliki satu GPK untuk mendampingi beberapa siswa dengan kebutuhan berbeda, bahkan ada pula yang belum memiliki sama sekali.
Akibatnya, asesmen kebutuhan, penyusunan program belajar individual, hingga pemantauan perkembangan siswa sering tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Jika pendidikan inklusif ingin benar-benar berpihak pada anak, penguatan SDM tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah perlu menempatkan pelatihan guru sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Pelatihan yang dibutuhkan bukan hanya teori tentang jenis kebutuhan khusus, melainkan keterampilan praktis seperti pembelajaran diferensiatif, pengelolaan kelas inklusif, dan komunikasi yang empatik.
Baca juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025
Selain itu, penambahan dan pemerataan GPK perlu menjadi agenda serius. Tanpa pendamping yang memadai, beban guru kelas akan terus menumpuk dan kualitas layanan inklusif sulit meningkat.
Di saat yang sama, kolaborasi dengan psikolog, tenaga kesehatan, dan orang tua perlu diperkuat agar sekolah tidak berjalan sendiri dalam mendampingi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Pendidikan inklusif sejatinya adalah soal keadilan. Prosenya tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang berlabel inklusif, tetapi dari sejauh mana setiap anak merasa dipahami dan difasilitasi untuk berkembang. Surabaya memiliki modal kebijakan dan semangat perubahan.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa para guru tidak dibiarkan berjuang sendiri, sementara inklusivitas terus digaungkan sebagai cita-cita bersama. (red)
Editor : Redaksi