Spesialis Pencuri Spion Mobil di Jakarta Barat Berhasil Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan (tengah)

Jakarta Barat, JatimUPdate.id - Aksi pencurian spion mobil yang kerap meresahkan warga Jakarta Barat akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.

Seorang pria berinisial AW diamankan oleh petugas setelah diduga menjadi spesialis pencurian spion mobil di sejumlah wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Sinergitas Polri dan Ormas, Polres Jakbar Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula saat AW kembali melancarkan aksinya di wilayah Grogol Petamburan pada 27 Desember 2025.

Berbekal laporan masyarakat dan hasil pemantauan, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Alexander saat dikonfirmasi, Minggu, 4/1/2026

Dari hasil pemeriksaan awal, AW mengakui telah berulang kali melakukan pencurian spion mobil di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Polres Jakbar Gelar Apel Siaga Kamtibmas Bersama 205 Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Ramadhan

Pria yang diketahui berasal dari Lampung tersebut menyasar sejumlah kawasan, di antaranya Grogol Petamburan dan Cengkareng, dengan modus memanfaatkan kondisi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

Saat ini, penanganan dan proses penyidikan terhadap pelaku masih dilakukan di Polsek Grogol Petamburan.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya*keterlibatan pelaku lain, mengingat dari pengakuan AW, beberapa aksi pencurian pernah dilakukan bersama rekannya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan 14 Cartridge Liquid Mengandung Sinte

“Kami masih melakukan pendalaman, apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari kelompok,” tambah AKP Alexander.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melapor atau menghubungi call center kepolisian di 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru