Gerakan Perempuan Islam di Era Disrupsi: Tantangan dan Peluang Transformasi KOHATI

Reporter : Yuris. T. Hidayat

Oleh : Safira Azizah Harahap

JatimUPdate.id - Era disrupsi menandai perubahan struktural yang radikal dalam cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan berorganisasi. Digitalisasi, otomatisasi, dan platform ekonomi baru bukan sekadar inovasi teknis, melainkan pergeseran relasi kuasa dan produksi. Dalam lanskap ini, perempuan—termasuk perempuan Muslim—tidak lagi hanya menjadi objek perubahan, tetapi berpotensi menjadi subjek sejarah baru. Pertanyaannya: apakah gerakan perempuan Islam siap memimpin perubahan itu, atau justru terjebak menjadi penonton?

Baca juga: Pendidikan Bagi Perempuan Menjadi Pilar Kekuatan dalam Pembangunan Nasional

Bagi KOHATI (Korps HMI-Wati), era disrupsi adalah momentum historis. Organisasi ini lahir dari kesadaran bahwa perempuan Islam membutuhkan ruang kaderisasi intelektual dan kepemimpinan. Namun, disrupsi menuntut lebih dari sekadar reproduksi nilai lama. Ia menuntut transformasi: cara berpikir, cara bergerak, dan cara memaknai peran perempuan Islam dalam masyarakat digital yang cair dan kompetitif.

Data menunjukkan bahwa peluang perempuan di era digital terbuka lebar, namun tidak otomatis adil. Laporan World Bank mencatat bahwa partisipasi perempuan dalam ekonomi digital global meningkat signifikan, tetapi kesenjangan akses teknologi masih tinggi di negara berkembang. Di Indonesia, BPS mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih berkisar 55 persen, jauh di bawah laki-laki, meski perempuan mendominasi sektor UMKM digital¹.

Digitalisasi membuka akses pendidikan tanpa batas geografis. Platform pembelajaran daring, literasi terbuka, dan jaringan intelektual global memungkinkan perempuan Muslim mengakses ilmu agama, sains, dan teknologi sekaligus. Dalam perspektif Islam, ini sejalan dengan perintah iqra’—membaca realitas dan pengetahuan secara luas. Namun, akses ini baru bermakna jika disertai kemampuan kritis dan kesadaran ideologis.

Pemberdayaan ekonomi menjadi peluang strategis lain. E-commerce, fintech syariah, dan bisnis berbasis rumah tangga telah memberi ruang bagi perempuan untuk mandiri secara ekonomi. Namun, tanpa perlindungan regulasi dan literasi keuangan, digitalisasi justru berpotensi melahirkan eksploitasi baru: kerja fleksibel tanpa jaminan, algoritma yang bias, dan ketimpangan pendapatan berbasis gender².

Di ranah kepemimpinan, perempuan semakin tampak di ruang publik—politik, akademik, dan industri. Namun, representasi belum berarti transformasi. Banyak perempuan hadir sebagai simbol, bukan pengambil keputusan strategis. Islam sendiri menempatkan kepemimpinan sebagai amanah moral (taklif), bukan privilese biologis. Sejarah Islam mencatat figur seperti Khadijah dan Aisyah sebagai aktor intelektual dan ekonomi yang menentukan arah umat.

Tantangan terbesar tetaplah kesenjangan digital. Perempuan masih tertinggal di bidang STEM. UNESCO mencatat bahwa secara global, perempuan hanya sekitar 30 persen dari tenaga kerja STEM³. Di Indonesia, situasinya serupa. Tanpa intervensi serius, perempuan Muslim berisiko tersingkir dari sektor masa depan yang menentukan arah peradaban.

Diskriminasi dan stereotip budaya memperparah keadaan. Narasi bahwa perempuan “tidak cocok” di bidang teknis atau kepemimpinan masih kuat, bahkan dibungkus dengan tafsir keagamaan yang sempit. Padahal, Islam tidak mengenal hierarki intelektual berbasis gender. Yang ada adalah keutamaan berbasis takwa, kompetensi, dan kontribusi sosial.

Beban ganda—karier dan domestik—masih menjadi realitas pahit. Teknologi memang menawarkan fleksibilitas kerja, tetapi sering kali justru memindahkan beban produktif dan reproduktif ke pundak perempuan. Tanpa pembagian peran yang adil dan kebijakan ramah keluarga, fleksibilitas hanya menjadi eufemisme dari kerja tanpa batas waktu.

Ruang digital juga melahirkan ancaman baru: kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Komnas Perempuan mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan siber terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Bagi perempuan Muslim yang aktif di ruang publik digital, risiko ini berlipat ganda, karena identitas agama sering dijadikan alat stigmatisasi.

Dalam konteks inilah, KOHATI dituntut melakukan transformasi ideologis dan struktural. KOHATI tidak cukup menjadi organisasi kaderisasi normatif, tetapi harus menjadi pusat produksi gagasan, literasi digital, dan kepemimpinan perempuan Islam yang responsif terhadap zaman. Kader KOHATI harus mampu membaca data, teknologi, dan realitas sosial dengan perspektif keislaman yang progresif.

Peningkatan literasi digital menjadi prasyarat. Literasi bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kesadaran etis: bagaimana menggunakan teknologi untuk kemaslahatan, melawan hoaks, dan membangun narasi Islam yang adil gender. Di sinilah peran intelektual perempuan Islam menjadi krusial.

Perubahan mindset juga tak terelakkan. Tafsir keagamaan yang membatasi peran perempuan harus dikritisi secara ilmiah dan kontekstual. Islam adalah agama pembebasan (din al-tahrir), bukan legitimasi ketimpangan. KOHATI memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan wacana Islam yang membela keadilan sosial dan kesetaraan substantif.

Baca juga: Kohati Cabang Bondowoso Rayakan Dies Natalis Ke-58

Lebih jauh, ekosistem digital yang aman dan inklusif harus diperjuangkan melalui advokasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Negara, masyarakat sipil, dan organisasi keagamaan harus bersinergi melindungi perempuan dari kekerasan digital dan diskriminasi struktural. Tanpa itu, era disrupsi hanya akan mereproduksi ketidakadilan lama dalam wajah baru.

Akhirnya, era disrupsi adalah ujian sejarah bagi gerakan perempuan Islam. KOHATI dihadapkan pada pilihan: beradaptasi secara kritis dan memimpin perubahan, atau terjebak dalam romantisme masa lalu. Dalam bahasa Islam, ini adalah soal ijtihad zaman. Siapa yang gagal membaca tanda-tanda zaman, akan ditinggalkan oleh sejarah.

Demikian.

Penulis Ketum KOHATI HMI Komisariat FT USU

Daftar Pustaka

1.Badan Pusat Statistik (BPS), Keadaan Angkatan Kerja Indonesia, berbagai tahun.

2.World Bank, Women and the Digital Economy, Washington DC.

Baca juga: Milad Ke-58 Kohati HMI: Mengabdi dengan Cinta, Melangkah dengan Harapan

3.UNESCO, Cracking the Code: Girls’ and Women’s Education in STEM, Paris.

4.Komnas Perempuan, Catatan Tahunan (CATAHU), berbagai tahun.

5.Fazlur Rahman, Islam and Modernity, University of Chicago Press.

6.Amina Wadud, Qur’an and Woman, Oxford University Press.

7.Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, Mizan.

Sumber: https://mudanews.com/opini/2026/01/06/gerakan-perempuan-islam-di-era-disrupsi-tantangan-dan-peluang-transformasi-kohati/

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru