Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengatakan belum rampungya pembangunan Puskesmas Manukan Kulon hingga melewati tenggat waktu yang ditetapkan berdampak pada palayanan masyarakat.
"Ini kan sudah diputus kontrak kontraknya, otomatis kan pelayanan terganggu di Puskesmas Manuan Kulon itu," kata Akmarawita, Kamis (8/1).
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
Selain menghambat pelayanan, Akmarawita menyebut pendapatan di Puskesmas Manukan Kulon juga mengalami penyusutan.
Menurut ketua DPD Partai Golkar Surabaya tersebut, penyusutan pendapatan hingga mencapai Rp10 juta.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
"Pendapatan yang bersifat kapitasi kurang lebih per bulan berkurang 10 jutaan." terang dia
Maka dari itu, ia menekankan Pemkot melalui pihak terkait menguatkan SOP bagi kontraktor yang akan mengikuti lelang pembangunan.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
"Nah ini mudah-mudahan jadi catatan buat pemkot supaya menguatkan SOP-nya kembali terhadap kontraktor yang nanti mengerjakan pembangunan ke depannya." urai Akmarawita Kadir. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman