Surabaya,JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD kota Surabaya Arif Fathoni, buka suara terkait dugaan anggota DPRD Surabaya memiliki saham di salah satu Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Fathoni menegaskan, dari 50 anggota DPRD Surabaya tak seorangpun yang berbisnis RHU, utamanya periode 2024-2029
Baca juga: Saifuddin: Hari Lahir Pancasila Momentum Wujudkan Perdamaian dan Kesejahteraan Bangsa
"Yang saya tahu tidak ada satupun anggota DPRD Surabaya itu yang memiliki saham atau berbisnis di sektor rumah hiburan umum khususnya yang periode 2024-2029 ini." kata Fathoni, saat dikonfirmasi Jatimupdate.id, Kamis (15/1).
Fathoni menjelaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap RHU secara objektif.
Menurutnya penilikan terhadap RHU akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi insya Allah mekanisme pengawasan DPRD terhadap RHU juga akan dilakukan seobjektif mungkin melihat dari apa yang dikehendaki oleh masyarakat, jadi tidak ada konflik of interest," beber Fathoni.
Baca juga: Reses di Pandean, Buleks Disambati Layanan BPJS dan Command Center 112
Kendati begitu, pihaknya memberi ruang bagi masyarakat melaporkan jika disinyalir terdapat anggota DPRD Surabaya memiliki saham di RHU
"Ya monggo disampaikan kepada kami. Tapi sejauh yang saya tahu tidak ada satupun dari 50 anggota DPRD itu yang menjalankan bisnis usaha itu." urai Arif Fathoni.
Sebelumnya, dugaan anggota DPRD Surabaya memiliki saham di RHU sempat disinggung di salah satu grup WhatsApp.
Baca juga: Respons Deklarasi Disabilitas, Fathoni: RS Pemkot Harus Punya Penerjemah Tuna Rungu
Salah satu anggota mempertanyakan peran DPRD yang cuma menyoroti salah satu RHU di Surabaya, tanpa menyoroti RHU lain yang juga sempat mempunyai kasus.
"Kebetulan di grup ini banyak teman taman DPRD kota Surabaya, knp hanya ..... saja lantai .....yang makan korban banyak tidak bersuara?" tulis dia.
"Dugaan saya ...... mungkin sebagia sahamnya dari DPRD !!??" tulisnya. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat