Review RKPDesa 2027 dan Singkronisasi Program Nasional, Daerah dan Desa.
Driyorejo, Gresik, JatimUPdate.id - Memasuki Bulan Juni - Juli dalam kalender Pembangunan Desa sesuai Permendagri 114 Tahun 2014 dan Permendesa 20 Tahun 2021, Desa akan melaksanakan memulai tahapan perencanaan dengan mengadakan musyawarah pembentukan TIM RKPdesa 2027.
Pelaksanaan pembentukan TIM tersebut telah di jadwalkan oleh Kecamatan Driyorejo Gresik pendampingan dimulai tanggal 06 - 15 Juli di 16 Desa.
Pada saat pembentukan di desa Banjaran Pada tanggal 6 juli yang di Balai desa hadir oleh Kepala Desa Banjaran abah Kasmadi, BPD, LKD, PKK, Kader Kesehatan, RT RW , Tokoh Agama dan Masyarakat, Pendamping Desa.
Camat Driyorejo menyampaikan bahwa tim RKPdesa di harapkan bisa menyusun rencana kerja berdasarkan ketentuan peraturan dan program prioritas karena di tahun 2027 di prediksi Dana transfer ( Dana Desa ) masih mengalami pergeseran.
Korcam TPP Driyorejo M. Rosif menyampaikan paparan di desa krikilan menekankan bahwa program prioritas nasional dapat di selaraskan dengan program di desa yang berbasis potensi lokal.
Lebih lanjut Tim RKPDesa di harapkan melakukan analisa pendapatan desa (PADes, DD, ADD, BHPDR) agar kegiatan bisa di laksanakan berdasarkan kemampuan keuangan desa dan mampu menelaah RPJMDesa untuk melihat program yang bisa dilaksanakan di tahun 2027.
Hal ini tentunya berdasarkan visi misi kepala desa dan singkronisasi program prioritas pemerintah pusat, program prioritas pemerintah kabupaten Gresik, Nawa Karsa, khususnya tentang ketahanan pangan, perubahan iklim, stunting dan KDMP.
Dengan adanya program prioritas tersebut diharapkan target pembangunan bisa tercapai dan Masyarakat bisa tambah sejatera .
Pewarta : Ari / TPP Driyorejo. (za/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat