Kota Madiun, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin ini.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini
Operasi ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK di awal tahun 2026, setelah sebelumnya pada 9-10 Januari.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT ini terkait dugaan korupsi berupa penerimaan "uang jatah" atau fee dari proyek-proyek di wilayah Kota Madiun, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Total, KPK mengamankan 15 orang dalam operasi yang berlangsung di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Sestama BNPB Rustian Diamankan dalam OTT KPK, 14 Orang Ditangkap
Dari jumlah tersebut, sembilan orang—termasuk Maidi—telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Dalam OTT ini, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Kami amankan 15 orang dan sita uang ratusan juta. Peristiwa ini diduga terkait fee proyek dan dana CSR," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Baca juga: KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Eks Bupati Kebumen di Kasus Suap ATR/BPN
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Pendalaman kasus terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ff/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat