Dua Kali Jatuh di Lubang yang Sama: Kutukan Kekuasaan di Tulungagung

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

 

Oleh: Rio Rolis

Jurnalis JatimUPdate.id

 

Tulungagung, JatimUPdate.id - Untuk beberapa waktu, warga Tulungagung sempat digegerkan oleh sosok “Mbak Suci”, seorang TKW yang sangat vokal mengkritik pemerintahan di daerahnya.

Fenomena Mbak Suci, dengan gaya bahasa apa adanya—bahkan cenderung ceplas-ceplos dan “gedabrus”—menarik perhatian hingga tingkat nasional.

Banyak yang menyukai keberaniannya, karena kemunculannya seolah menghadirkan dua makna sekaligus: antara keberanian dan ketabuan.

Berani. Apa yang dilakukan Mbak Suci jelas merupakan tindakan berisiko di tengah kuatnya perselingkuhan kolaboratif antara kekuasaan bergaya preman dan aparat penegak hukum yang bermental maling.

Kolaborasi ini pada akhirnya melahirkan pemerintahan yang represif: anti kritik, sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan, serta mengeluarkan kebijakan demi kepentingan diri, keluarga, dan kelompok.

Sementara itu, aparat penegak hukum kerap dijadikan “anjing penjaga” yang siap menerkam siapa saja yang berani mengkritik.
Tabu.

Apa yang dilakukan Suci juga mendobrak norma dan mitos. Tindakannya terasa jauh dari stereotip perempuan Jawa yang identik dengan kelembutan dalam bertutur kata. Selain itu, kemunculannya meruntuhkan mitos lama bahwa laki-laki adalah simbol keberanian. Dalam diri Suci, keberanian hadir dalam bentuk yang tak terduga—dan justru lebih mengguncang.

Entah sebagai efek langsung atau sekadar kebetulan, apa yang dilakukan Suci memantik keberanian kolektif di beberapa daerah di Tulungagung. Di sejumlah tempat, muncul aksi nyata sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pembangunan, khususnya kondisi jalan yang rusak dan tidak merata.
Salah satu aksi paling ikonik adalah penanaman pohon pisang di jalan-jalan berlubang.

Aksi simbolik ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga sindiran tajam: jalan tersebut dianggap lebih layak menjadi lahan pertanian daripada infrastruktur publik. Jalan berlubang, tergenang, dan penuh titik kerusakan menjadi bukti nyata ketimpangan pembangunan.

Namun, setelah 10 April 2026, tampaknya masyarakat Tulungagung harus melakukan gerakan “menutup lubang” yang berbeda. Bukan lagi lubang di jalan, melainkan lubang dalam sejarah—lubang yang, untuk kedua kalinya, menyeret bupati Tulungagung menjadi tersangka kasus korupsi.

Sejarah jarang mengulang dirinya secara persis, tetapi ia sering berima. Di Kabupaten Tulungagung, rima itu terdengar getir—dan memalukan.

Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari satu dekade, kepala daerahnya tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setelah Syahri Mulyo terjerat kasus suap proyek pada 2018, kini publik kembali dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap Gatot Sunu Wibowo dalam dugaan kasus pemerasan dan penerimaan uang dari pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menghantui: mengapa lubang yang sama bisa menjatuhkan dua bupati berturut-turut?

Korupsi yang Berulang: Kebetulan atau Pola?

Jika satu kasus korupsi terjadi, publik mungkin masih bisa menyebutnya sebagai “oknum”. Namun, ketika kasus serupa terulang dalam struktur kekuasaan yang sama, istilah “oknum” menjadi terlalu naif—bahkan menyesatkan.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berulang kali menunjukkan bahwa kepala daerah merupakan salah satu aktor paling dominan dalam kasus korupsi di Indonesia.

Dalam berbagai laporan tahunan, ICW mencatat bahwa modus korupsi di daerah cenderung berulang, terutama terkait proyek infrastruktur, perizinan, dan jual beli jabatan.

Kasus yang menjerat Syahri Mulyo beberapa tahun lalu berkutat pada praktik suap proyek infrastruktur—sebuah pola klasik korupsi daerah: aliran dana, pengaturan pemenang proyek, dan relasi transaksional antara kekuasaan dan pengusaha.

Kini, dalam kasus Gatot Sunu Wibowo, pola itu bukan hanya berulang, tetapi juga mengalami mutasi.

Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara horizontal dengan pihak luar (rekanan proyek), kini praktik tersebut diduga bergeser ke dalam: pemerasan terhadap aparatur internal pemerintah sendiri.
Ini bukan sekadar korupsi. Ini adalah kanibalisme birokrasi.

Dari Suap ke Pemerasan: Evolusi Korupsi Daerah

Korupsi bukan fenomena statis. Ia beradaptasi, berevolusi, dan menemukan bentuk baru sesuai dengan celah kekuasaan yang tersedia.

Dalam kasus terbaru ini, dugaan praktik yang muncul menunjukkan adanya: Permintaan setoran kepada kepala OPD
Tekanan administratif, termasuk penggunaan surat pengunduran diri sebagai alat kontrol.
Dugaan pengaturan proyek dengan “fee” tinggi

Jika ini terbukti, maka kita sedang menyaksikan pergeseran dari korupsi kolaboratif menjadi korupsi koersif.

Dalam model lama, pejabat dan pengusaha bekerja sama untuk berbagi keuntungan.

Dalam model baru, kepala daerah bertindak seperti predator yang menekan bawahannya sendiri demi mengamankan aliran dana.
Fenomena ini jauh lebih berbahaya.

Karena ia tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga:
- Menghancurkan integritas birokrasi dari dalam
- Merusak kepercayaan antarpejabat
- Melumpuhkan rasionalitas pengambilan kebijakan

Ketika seorang kepala OPD bekerja di bawah tekanan, maka kebijakan publik bukan lagi soal kepentingan rakyat, melainkan soal bagaimana bertahan dari tekanan kekuasaan.

Kekuasaan Besar, Pengawasan Lemah

Untuk memahami akar masalah, kita perlu melihat desain kekuasaan di tingkat daerah.

Seorang bupati di Indonesia memiliki kewenangan yang sangat luas: mengatur anggaran, menentukan posisi pejabat, hingga mengendalikan proyek strategis.

Dalam teori politik klasik, kondisi ini dikenal sebagai konsentrasi kekuasaan.
Sejarawan Inggris, Lord Acton, pernah mengingatkan:

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Dalam konteks daerah, kutipan ini bukan sekadar refleksi filosofis, melainkan gambaran nyata yang terus berulang.

Demokrasi Elektoral dan Biaya Politik Mahal

Sulit membicarakan korupsi kepala daerah tanpa menyinggung biaya politik.

Pemilihan kepala daerah di Indonesia bukanlah proses yang murah. Banyak kandidat harus mengeluarkan biaya besar untuk kampanye, menggerakkan mesin politik, bahkan dalam beberapa kasus menghadapi praktik mahar politik.

ICW dalam berbagai kajiannya juga menyoroti bahwa tingginya biaya politik sering menjadi pintu masuk korupsi, karena kepala daerah merasa perlu “mengembalikan modal” setelah terpilih.

Di titik ini, korupsi menemukan justifikasinya sendiri.

Logika ini salah. Namun, dalam sistem yang cacat, ia terasa masuk akal.

Birokrasi sebagai Ladang, Bukan Instrumen

Dalam sistem pemerintahan yang sehat, birokrasi adalah alat pelayanan publik.

Namun, dalam praktik yang menyimpang, birokrasi berubah menjadi:
- Sumber pendapatan
- Instrumen loyalitas
- Mekanisme distribusi kekuasaan

Ketika jabatan bisa “diamankan” dengan setoran, maka birokrasi tidak lagi netral. Ia berubah menjadi ladang ekonomi politik.
Dampaknya nyata:
- Program pembangunan tidak berbasis kebutuhan rakyat
- Proyek dipilih karena potensi keuntungan
- Pelayanan publik menjadi tidak efisien

Pada akhirnya, rakyatlah yang membayar harga dari korupsi ini.

Trauma Kolektif dan Krisis Kepercayaan

Dua kasus besar dalam waktu berdekatan menciptakan satu dampak serius: hilangnya kepercayaan publik.

Masyarakat tidak hanya kecewa pada individu, tetapi mulai meragukan sistem itu sendiri.
Ketika kepercayaan publik runtuh:
- Demokrasi menjadi ritual kosong
- Partisipasi menurun
- Apatisme tumbuh

Di titik ini, korupsi berubah dari sekadar pelanggaran hukum menjadi krisis legitimasi.

Penutup: Jangan Sampai Ada yang Ketiga

Kasus yang menjerat Gatot Sunu Wibowo bukan sekadar tragedi hukum, melainkan juga tragedi moral dan politik.

Ia menunjukkan bahwa:
- Kekuasaan tanpa kontrol adalah bahaya
- Sistem yang lemah melahirkan pelanggaran berulang
- Demokrasi tanpa integritas hanyalah ilusi

Tulungagung kini berada di persimpangan.

Sejarah telah memberi dua peringatan.

Jika tidak ada perubahan mendasar, maka yang kita tunggu bukan lagi reformasi, melainkan pengulangan.

Dan mungkin, satu judul berita yang terasa semakin akrab:
Bupati ketiga yang jatuh di lubang yang sama.