Surabaya,JatimUPdate.id — Komisi D DPRD Surabaya merespons kritik terhadap kebijakan baru Beasiswa Pemuda Tangguh Pemkot Surabaya.
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menegaskan DPRD tengah mengawal program tersebut agar mahasiswa penerima beasiswa tidak terkendala dalam melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Kita mengkawal program ini, memastikan 15 perguruan tinggi negeri (PTN) penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tetap aktif dan tidak terkendala pendidikannya,” kata Ajeng, kepada JatimUPdate, Rabu (21/).
Ajeng menjelaskan, pengawalan dilakukan melalui sejumlah skema. Pertama, keluarga penerima beasiswa yang masuk desil 1 hingga 5 akan didata dan didampingi untuk mengajukan banding UKT.
Sehingga lanjut ketua Fraksi Gerindra tersebut mahasiswa tidak perlu membayar sisa UKT.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Kedua, kami mengkawal bantuan CSR universitas kepada mahasiswa pra-sejahtera penerima Pemuda Tangguh agar beban sisa UKT bisa berkurang,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D juga memastikan apabila terdapat data penerima yang dinilai salah sasaran, maka mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari seluruh sisa beban UKT.
“Kalau memang datanya dianggap salah sasaran, maka sisa UKT dibayarkan keseluruhan,” tegas Ajeng.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Ia menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp190 miliar untuk program Beasiswa Pemuda Tangguh harus terserap optimal sesuai dengan tujuan besar Pemkot Surabaya, yakni satu keluarga satu sarjana, baik di PTN maupun PTS di Surabaya.
“Anggaran ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai dengan semangat satu keluarga satu sarjana,” urai Ajeng Wira Wati. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman