Akses Lahan Rumah Pompa Nginden Disepakati

Reporter : Ibrahim
Eri Irawan, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengatakan pembangunan rumah pompa di Nginden yang sempat terkendala akhirnya menemukan titik temu.

"Tadi terjadi kesepakatan soal trace untuk pembangunan rumah pompa Nginden yang sempat tertunda kemarin, karena ada perbedaan persepsi." tutur Eri usai rapat dengar pendapat terkait permasalahan banjir di kawasan Semolowaru, Kamis (29/1).

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!

Eri menyebut dalam rapat tersebut, Gereja Bethany juga memberikan lampu hijau agar sebagian lahannya digunakan untuk rumah pompa.

Sebab, beber legislator muda PDI Pejuangan itu, lahan tersebut bentuknya IPT yang notabenenya aset milik Pemkot.

Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera

"Sudah disepakati pihak Bethany nanti akan melewati sebagian tanahnya, yang kebetulan di rumah pompanya itu bentuknya kan IPT, jadj izin pemakaian tanah artinya aset itu memang milih Pemkot," terang Eri.

Kendati begitu, kata Eri Pemkot akan memperbaiki fasilitas milik Bethany usai pelaksanaan pompa rampung.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area

Misalnya pavingisasi, tempat parkir dan sejumlah fasilitas lainnya Bethany

"Itu semuanya harus rapi nanti dikembalikan seperti semula. Misalnya bentuk paving termasuk tempat parkir" urai Eri Irawan. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru