Sidoarjo, JatimUPdate.id - Aksi balap liar yang meresahkan warga akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian. Sedikitnya 300 sepeda motor beserta para remaja pengendaranya diamankan dalam razia yang digelar di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (20/2/2026) pagi.
Baca juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Penertiban tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial, layanan call center 110, hingga siaran radio.
Aksi balap liar dinilai mengganggu kenyamanan warga yang tengah menjalankan ibadah Ramadan, sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pagi ini kami melaksanakan penertiban dugaan balap liar di wilayah Porong. Kami bergerak ke lokasi dan mengamankan kurang lebih 300 kendaraan beserta pengendaranya,” ujar Yudhi saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, operasi dilakukan secara terencana untuk mencegah para pelaku melarikan diri. Petugas menutup seluruh akses keluar-masuk jalan menggunakan kendaraan besar sehingga para pembalap liar tidak bisa kabur.
Para remaja yang terjaring razia langsung didata di lokasi. Sementara itu, ratusan sepeda motor yang diamankan diangkut menggunakan truk menuju Mapolresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
“Selanjutnya kami lakukan penegakan hukum berupa tilang. Orang tua kami panggil ke Polresta untuk menjemput anaknya masing-masing di Mako,” tegasnya.
Baca juga: Balap Liar Semakin Marak Saat Bulan Ramadan, Satlantas Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli
Yudhi menambahkan, mayoritas pelaku balap liar berasal dari wilayah Sidoarjo. Namun, hasil pendataan awal juga menemukan sejumlah remaja yang datang dari luar daerah seperti Surabaya, Pasuruan, hingga Mojosari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk balap liar tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Polisi menemukan penggunaan knalpot brong, penghilangan spion, hingga modifikasi ekstrem pada bagian mesin dan rangka motor.
“Kendaraan akan kami cek satu per satu. Jika tidak sesuai standar, wajib dikembalikan ke bentuk semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil oleh pemiliknya,” kata Yudhi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balap liar, terlebih selama Ramadan. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, kegiatan tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Soleh (55), warga sekitar Arteri Porong, mengaku aksi balap liar kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada pagi hari dan menjelang waktu sahur. Menurutnya, ratusan remaja sering memadati jalan dan bahkan menutup akses bagi kendaraan lain.
Baca juga: Truk Boks Tabrak Dump Truck di By Pass Balongbendo Sidoarjo, Satu Tewas di Lokasi
“Mereka kalau sudah balapan sangat meresahkan pengendara lain. Jalan Arteri Porong bahkan bisa ditutup total oleh mereka,” ujarnya.
Soleh berharap aparat kepolisian rutin melakukan patroli dan penindakan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia khawatir jika dibiarkan, aksi balap liar bisa memakan korban jiwa.
Razia besar-besaran ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku balap liar dan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi balap liar di wilayahnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Jalan Arteri Porong dan sekitarnya dapat kembali kondusif, sehingga warga bisa menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat