Balap Liar Semakin Marak Saat Bulan Ramadan, Satlantas Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli

Reporter : Deki Umamun Rois
Suasana saat malam di salah satu ruas jalan di Kota Malang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota meningkatkan patroli dan penertiban di beberapa lokasi yang kerap menjadi titik aksi balap liar. (Foto JatimUPdate.id)

 

Kota Malang, JJtimUPdate.id — Balap liar kembali marak di sejumlah ruas jalan di Kota Malang selama bulan Ramadan 2026. Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota meningkatkan patroli dan penertiban di beberapa lokasi yang kerap menjadi titik aksi balap liar.

Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Akses Jembatan Suramadu, Puluhan Motor Dan Pelaku Diamankan

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menyatakan bahwa patroli dilakukan pada jam-jam rawan, khususnya setelah salat tarawih hingga menjelang sahur.

Beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Veteran, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Ciliwung, Jalan A. Yani Utara, hingga kawasan Araya, menjadi fokus pemantauan petugas.

“Kami rutin melakukan penertiban di titik-titik jalan yang sering digunakan untuk balap liar. Patroli ini kami intensifkan, terutama selama Ramadan, untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Rio pada Sabtu (21/2/2026).

Menurut Rio, pola aksi balap liar saat ini berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Para pelaku tidak lagi menetap di satu lokasi, melainkan berpindah-pindah secara acak untuk menghindari kejaran petugas.

Kondisi ini memaksa pihak kepolisian untuk menerapkan strategi pengamanan yang fleksibel dan responsif.

“Personel kami ditempatkan di titik-titik strategis yang sering digunakan untuk balap liar. Saat terdeteksi adanya aksi tersebut, petugas langsung bergerak untuk membubarkan,” jelasnya.

Meski tindakan preventif menjadi langkah utama, seperti memberikan imbauan dan pembinaan kepada pelaku, polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terus terjadi.

Baca juga: Razia Balap Liar, Polisi Amankan 6 Joki Balapan Dan 8 Motor Balapan

Kendaraan yang digunakan dalam balap liar akan diamankan, dan pengendara akan dikenai tilang sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sebagai efek jera, motor yang digunakan untuk balap liar akan kami amankan, dan pelaku akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Rio.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang dapat membahayakan pengendara lain.

Upaya penertiban ini dilakukan tidak hanya untuk mengatasi balap liar, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadan.

Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya, terutama pada malam hari.

Baca juga: Pertama Kali Di Indonesia, Joki Balap Liar Dipidanakan Polisi

“Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan,” pungkas Rio.

Balap liar tetap menjadi tantangan serius bagi keamanan lalu lintas di Kota Malang, terutama selama bulan Ramadan.

Dengan patroli intensif dan pendekatan preventif, Satlantas Polresta Malang Kota berupaya untuk menekan aktivitas berbahaya ini. Namun, tindakan tegas tetap akan diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas balap liar yang mereka saksikan, demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru