Jakarta Timur, JatimUPdate.id - Penguatan struktur kepemimpinan sebagai langkah strategis BNN salah satunya dilakukan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrasi, serta penyidik madya yang digelar pada Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Jawa Timur Deklarasikan Gerakan Bersih Narkoba, Mendes PDT Ajak Awasi Desa Dari Peredaran Narkoba
Bertempat di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melantik sebanyak 14 pejabat untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan BNN.
Dalam pelantikan tersebut, Kepala BNN RI menegaskan bahwa momen pelantikan bukan hanya sebagai rutinitas seremonial, tetapi sejatinya sebagai momentum moral kolektif.
Kepala BNN menjelaskan bahwa jabatan merupakan suatu bentuk amanah dan tanggung jawab yang harus diemban secara profesional dan penuh integritas.
“Saya menekankan untuk selalu menjaga marwah dan nama baik, jangan pernah melakukan penyalahgunaan wewenang,” tutur Suyudi Ari Seto.
Baca juga: Wabup Malang Apresiasi Peran Strategis GP Ansor
Lebih lanjut Kepala BNN RI berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk terus berbenah dan bertransformasi agar mampu menghadirkan peran yang lebih konkret dan berdampak bagi masyarakat.
Suyudi Ario Seto berharap para pejabat baru ke depan dapat membuat keputusan dan kebijakan yang membawa BNN hadir secara nyata untuk mewujudkan Indoensia yang bersih narkoba.
“Setiap pejabat yang dilantik dituntut untuk mampu berpikir strategis, bergerak aktif, dan beradaptasi di tengah proses organisasi yang terus bertransformasi,” imbuhnya.
Baca juga: Jatim Bersinar: 265 Desa di Jawa Timur Perkuat Aksi Nyata Anti-Narkoba
Dalam menghadapi dinamika permasalahan narkotika upaya transformasi tersebut, menurut Kepala BNN RI tentunya menuntut kecepatan, ketepatan kebijakan, eksekusi, dan sense of crisis.
Karenanya, seluruh kebijakan maupun langkah yang diambil harus berpijak pada prinsip kejujuran, akuntabilitas, serta ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rilis/sof/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat