Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menilai penyesuaian jam operasional puskesmas selama Ramadan tidak mendesak.
Pasalnya sebut Johari layanan kesehatan harus tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca juga: Komisi B Sorot Pembongkaran Pasar Simo Rejo Timur, Penyewa Sudah Bayar Rp100 Juta
Menurutnya, pelayanan kesehatan memiliki karakter berbeda dengan layanan publik, sebab kondisi pasien kerap datang tanpa bisa diprediksi.
“Layanan kesehatan itu tidak bisa menunggu waktu, karena kondisi pasien sering datang dalam situasi yang tidak bisa diperkirakan,” kata Johari.
Kendati begitu, ia memahami ada pertimbangan tertentu petugas kesehatan yang ingin lebih fokus menjalankan ibadah selama Ramadan.
“Kita menyadari mungkin banyak petugas puskesmas yang ingin konsen melaksanakan ibadah Ramadan,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Mudik, DPRD Surabaya Soroti Larangan Mobil Dinas dan Penguatan Siskamling
Johari mengingatkan, jika jam operasional disesuaikan harus disertai mekanisme penanganan darurat yang jelas.
Ia juga meminta fasilitas penunjang seperti ambulans tetap disiagakan untuk mempercepat proses rujukan pasien ke rumah sakit.
“Walaupun ada penyesuaian jam, tidak boleh tutup semuanya. Harus ada satu atau dua petugas yang siap menangani kondisi emergensi. Ambulans harus siap. Nanti dirujuk ke mana, misalnya ke RS Soewandhie, RS Eka Candrarini, BDH, rumah sakit swasta, atau puskesmas 24 jam,” jelasnya.
Baca juga: DPP KNPI Hadiri Resepsi Ifthar Ramadhan MBM di Malaysia
Maka dari itu, Johari menekankan kebijakan penyesuaian jam puskesmas harus diiringi dengan prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur penanganan kasus kegawatdaruratan.
“Walaupun ada penyesuaian jam, harus disetir dengan SOP rujukan kasus-kasus kegawatdaruratan,” urai Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat