KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT, Jadi Operasi Kesembilan Sepanjang 2026

Reporter : Imam Hambali
Gedung KPK

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026).

Penangkapan tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tersebut.

"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Termasuk menentukan status Syamsul Auliya Rachman sebagai Bupati Cilacap.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sejak awal 2026. OTT pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah

Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait dugaan impor barang tiruan atau barang KW.

Dalam kasus ini, salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Baca juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan.

Memasuki bulan Ramadan, KPK mengumumkan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Selanjutnya, OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sekaligus menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025–2026.

Dengan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, KPK kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2026. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru