Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mendorong Pemkot pro aktif memonitoring pendirian SPPG, utamanya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai standar.
"Pemkot melalui dinas terkait harus proaktif. Memang saya belum tahu SPBG izinnya dari mana? Pusat atau daerah hanya menyediakan tempat, minimal ukuran sekian meter," kata Imam, Minggu (29/3).
Baca juga: Eri Irawan Yakin Voucher Parkir Suroboyo Sulit Dipalsukan
Imam menegaskan pengawasan tersebut untuk memastikan aktivitas SPPG tak merugikan masyarakat sekitar.
Imam pun menekankan pendirian SPPG ke depannya harus lebih selektif, tak asal mengejar target.
"Jangan sampai kemudian mengejar jumlah SPPG seleksi pendiriannya longgar, termasuk tempat memasaknya itu jangan menimbulkan masalah di produk MBG," sergah Imam
Baca juga: Sejumlah Raperda Belum Rampung, Bahtiyar Tegaskan Bukan karena Kunker
Berdasarkan data yang didapat, Imam menyebut masih banyak sekolah di kota Pahlawan belum tersentuh MBG.
Padahal beber dia, lembaga tersebut berada di kawasan yang penduduknya mayoritas miskin.
"Kami cek di berapa keluran kantong-kantong kemiskinan itu, mayoritas siswinya miskin, tentu makan bergizi gratis itu sangat dibutuhkan oleh mereka," urai Imam Syafi'i. (Roy)
Baca juga: Parkir Non Tunai, Fathoni Singgung Kesiapan Jukir dan Keegoan Dishub
Sebagai informasi: 1.043 SPPG diberhentikan sementara karena belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satunya belum terdaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman