Respons Sidak Eri, Alif Iman Waluyo: Wali Kota Bisa Evaluasi Kinerja OPD

Reporter : Ibrahim
Alif Iman Waluyo, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id -Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo merespons positif sidak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke tempat pembuangan sampah.

Alif menyebut sidak Eri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang Gerakan Indonesia ASRI.

Baca juga: Fraksi Gerindra Dukung Blokir Adminduk Eks Suami yang Abaikan Nafkah Anak

"Saya cukup mengapresiasi, Pak Eri juga menindak lanjuti  arahan Presiden Prabowo Subianto, dan pak Eri melakukan itu secara baik dan nyata," kata Alif, Kamis (2/4).

Menurutnya, dengan sidak Eri dapat mengetahui secara langsung kinerja OPD terkait.

Pun dapat mengambil kebijakan untuk melakukan sejumlah rotasi.

"Pak Eri akan tahu kinerja OPD di bawah, sehingga mungkin ada rotasi-rotasi yang perlu kepada OPD-OPD terkait untuk memapksimalkan kinerja wali kota," tegas Alif.

Selain itu, Alif mendorong masyarakat berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) jika ingin membuang sampah besar. 

Baca juga: Anggaran Gen Z Belum Cair, DPRD Surabaya Minta Fokus Permodalan Usaha

Pasalnya kata Alif sampah besar membutuhkan penanganan khusus, yang memungkinkan dikenakan retribusi.

"Sampah tersebut perlu penanganan khusus sehingga ada retribusi yang diberikan, dan tidak dicampur, sehingga memakan tempat," jelasnya.

Sedangkan untuk gerobak sampah, legislator muda partai Gerindra itu menekankan dibangunkan tempat.

"Untuk gerobak sampah memang sewajarnya dan sepatutnya harus diberikan tempat m, apabila memang belum ada tempatnya, dibangunkan tempat," urai Alif Iman Waluyo.

Baca juga: Komisi B Sepakat Voucher Parkir Suroboyo, Tapi Seperti e-Toll Bisa di Top UpĀ 

Sebelumnya Eri Cahyadi, melakukan sidak ke sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Surabaya.

Saat meninjau TPS Rangkah dan Simpang Dukuh, Wali Kota Eri menemukan tumpukan sampah yang meluber akibat banyaknya gerobak milik RW maupun pemulung yang diparkir sembarangan di area TPS. 

"TPS itu tempat pembuangan sementara untuk sampah rumah tangga, bukan gudang gerobak. Mulai besok, tidak boleh ada gerobak atau gledek yang parkir di TPS. Setelah buang sampah, gerobak harus dibawa pulang ke wilayah masing-masing," tegas Eri. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru