Bojonegoro, JatimUPdate.id - Pengendara yang melintas di Jembatan Kaliketek kini tak perlu khawatir. Meski ditemukan keretakan, jembatan yang menghubungkan Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk dengan Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro itu dipastikan masih aman digunakan.
Baca juga: ASN Wajib WFH Sepekan Sekali Mulai April 2026, Jatim Pilih Hari Rabu demi Efisiensi BBM
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Provinsi Jawa Timur telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Hasilnya, kerusakan yang terjadi dinilai tidak membahayakan struktur utama jembatan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) DPU BM Jatim, Mokh Syaifudin, menjelaskan bahwa kerusakan hanya terjadi pada bagian selimut atau casing back wall yang mengelupas.
“Kerusakan hanya pada selimut [casing] back wall yang mengelupas,” ujar Mokh. Syaifuddin.
Ia menegaskan, keretakan tersebut tidak berdampak langsung terhadap struktur utama jembatan, sehingga kendaraan masih dapat melintas dengan aman.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa retakan dan renggangan pada casing back wall tidak memengaruhi kekuatan konstruksi jembatan. Karena itu, pengguna jalan diminta tidak perlu merasa was-was saat melintas.
Menurutnya, adanya celah antara jembatan dan jalan merupakan hal yang wajar dalam konstruksi.
“Celah tersebut memang dibuat untuk menampung berbagai gerakan bangunan atas, baik rotasi arah memanjang maupun melintang,” tegasnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Berangkatkan 2.230 Pemudik Gratis dari Jakarta
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro juga telah melakukan pengecekan kondisi jembatan pada Minggu (12/9) guna memastikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Jembatan Kaliketek sendiri menjadi akses vital bagi warga Bojonegoro dan Tuban, terutama sejak penutupan Jembatan Gelendeng.
Sebagai informasi, Jembatan Kaliketek membentang di atas Sungai Bengawan dengan panjang sekitar 216 meter dan lebar 7 meter. Jembatan ini terakhir kali direnovasi pada tahun 2002, khususnya pada bagian penutup kaki jembatan.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat