catatan tangan kanan wiedmust-100426

"Impeachment Itu Bukan Tombol ‘Uninstall’ Presiden”

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

Oleh widodo, ph.d

pengamat keruwetan sosial

 

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Beberapa hari terakhir, satu kata tiba-tiba jadi selebriti baru di linimasa: impeachment. Diucapkan dengan penuh semangat, dibagikan dengan nada serius, dan seperti biasa sering kali dipakai tanpa benar-benar dipahami.

Ada yang menyebutnya seolah-olah itu tombol darurat: tinggal tekan, presiden langsung “bye”.

Padahal kalau negara ini aplikasi, prosesnya bukan uninstall lebih mirip update sistem yang harus lewat verifikasi berlapis, captcha, OTP, dan doa ibu.

Mari kita luruskan pelan-pelan, tanpa emosi, tanpa teriak-teriak.

Pertama, impeachment itu bukan pemakzulan. Itu baru tahap “menuduh secara resmi”.

Bahasa gampangnya: baru bilang, “Ini kayaknya ada masalah nih.” Belum tentu benar, apalagi langsung jatuh. Jadi kalau baru sampai impeachment, itu belum final. Masih panjang ceritanya.

Di Indonesia, ceritanya bahkan lebih panjang dari sinetron azab. Semua sudah diatur Tidak bisa asal ramai, tidak bisa karena jengkel, apalagi karena “kok dia nggak dengerin sih”.

Prosesnya? Tiga babak:

Babak pertama, ****. Mereka yang bilang: “Ini ada dugaan pelanggaran.”

Babak kedua, ****. Di sini bukan debat Twitter, tapi pembuktian hukum. Pakai bukti, bukan perasaan.

Babak ketiga, ****. Baru di sini diputuskan: lanjut atau selesai.
Artinya? Tidak ada yang instan. Tidak ada shortcut. Tidak ada “viral dulu, jatuh kemudian”.

Lalu kenapa dibuat ribet begini?

Jawabannya sederhana: negara ini pernah capek. Kita pernah hidup di masa ketika kekuasaan jatuh bukan karena proses hukum, tapi karena tekanan. Kita ingat atau setidaknya pernah dengar waktu itu, semuanya bergerak cepat, panas, dan tidak selalu terkendali.

Sejak itu, kita belajar. Bahwa mengganti presiden itu bukan urusan emosi, tapi urusan sistem.

Kalau terlalu gampang? Bahaya.

Hari ini tidak suka, besok jatuhkan. Lusa beda kepentingan, jatuhkan lagi. Lama-lama negara ini bukan republik, tapi ajang rebutan kursi musikal.

Di sisi lain, kritik tetap penting. Bahkan wajib. Tapi kritik itu beda dengan pemakzulan. Kritik itu bagian dari demokrasi. Pemakzulan itu langkah hukum paling ekstrem.

Menyamakan dua hal ini seperti menyamakan “komplain ke restoran” dengan “menutup restoran itu selamanya”. Levelnya beda, dampaknya juga beda.

Dan soal ajakan mengulang “peristiwa 98”? Nah ini yang perlu kita lihat dengan kepala dingin.

Sejarah itu untuk dipelajari, bukan diulang sembarangan. Karena setiap masa punya konteksnya sendiri. Kalau semua masalah hari ini diselesaikan dengan cara 98, berarti kita gagal bikin sistem yang lebih baik dari dulu.

Padahal tujuan reformasi justru supaya kita tidak perlu lagi menyelesaikan masalah dengan cara-cara ekstrem.

Jadi, sebelum ikut-ikutan teriak “impeachment!”, mungkin ada baiknya kita tarik napas sebentar.

Tanya diri sendiri: Ini soal hukum, atau sekadar rasa kesal?

Karena kalau semua rasa kesal ingin dijadikan alasan menjatuhkan presiden, mungkin yang perlu dimakzulkan duluan bukan presidennya tapi ekspektasi kita sendiri yang terlalu instan.

Pada akhirnya, demokrasi itu bukan soal siapa paling keras bicara, tapi siapa paling taat pada aturan main.

Dan aturan mainnya jelas: Menjatuhkan presiden itu boleh.

Tapi tidak pernah mudah.

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru