Pengusaha Sebut Lebih Mudah Kelola Kos Campur 

Reporter : Ibrahim
Kardi, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Pengusaha kos yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Kos Indonesia (Arki), Kardi menyoroti aturan kos campur dalam Perda Hunian Layak. 

Ia menjelaskan, secara umum regulasi tidak menghambat pengusaha kos untuk mengembangkan bisnisnya. 

Baca juga: ARKI Minta Kejelasan Perda Hunian Layak, Komisi A Sebut Salah Kutip Media

Kendati begitu, pengusaha disebut lebih mudah mengelola kos campur. 

"Lebih mudah bagi pemilik kos untuk kos campur," tegasnya, di kawasan Yos Sudarso, Sabtu (18/4).

Baca juga: LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Soroti Ketahanan Pangan hingga Sampah

Ia memaparkan, jika kos campur tidak diperbolehkan saat ini, pengusaha butuh waktu yang sangat panjang.

Menurutnya aturan tersebut tidak serta merta harus diberlakukan secara sporadis.

Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri

Sebab pengusaha membutuhkan penyesuaian agar bisnisnya tidak rugi.

"Kalau aturan itu berlaku dan harus berjalan saat itu akan terjadi kendala," urai Kardi. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru