Surabaya,JatimUPdate.id – Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Hotel Dafam Pacific Caesar, Surabaya.
Ketua AWS, Kiki Kurniawan, mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi lingkungan, termasuk keberadaan tempat rehabilitasi.
Baca juga: Ribuan Pelajar DKI Jakarta Dikukuhkan Sebagai Sobat Ananda Bersinar, Siap Jadi Agen Perubahan
Ia menilai fungsi pos ronda juga bisa diperluas untuk membantu pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Saya kira masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap lembaga rehab yang berada di wilayahnya. Jangan sampai tempat rehab justru menjadi ajang bisnis bagi oknum tertentu yang mengoperasikan lembaga rehabilitasi secara mandiri,” beber Kiki melalui keterangannya, Senin (11/5).
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Surabaya, Eni Hanifah, menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus mengenalkan berbagai jenis narkoba melalui replika.
Ia mengajak masyarakat lebih aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mencegah peredaran narkotika.
Baca juga: Gandeng Puskesmas Mulyorejo AWS Gelar Cek Kesehatan Gratis
“Jika ada gelagat mencurigakan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan narkoba, masyarakat bisa langsung melapor ke BNN dan kami akan segera merespons laporan tersebut,” ujarnya.
Eni juga menegaskan BNN terus melakukan pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi, baik dari sisi pelayanan maupun mekanisme pelaksanaannya.
Menurutnya, masyarakat berhak melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di tempat rehabilitasi.
Baca juga: Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
“Jika ada pelanggaran dari pihak rehab, segera laporkan. Perlu diketahui, warga yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya segera direhabilitasi untuk dipulihkan,” terangnya.
Kegiatan tersebut melibatkan pengurus Karang Taruna dari enam kelurahan di Kecamatan Mulyorejo, yakni Kelurahan Mulyorejo, Kalijudan, Dukuh Sutorejo, Kalisari, Manyar Sabrangan, dan Kejawan Putih Tambak. (*)
Editor : Miftahul Rachman