Terkait Dugaan Keracunan MBG di Surabaya, Pigai Sebut SPPG Tidak Layak tapi Tetap Operasi

Reporter : Ibrahim
Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Menteri HAM RI, Natalius Pigai menyoroti dugaan kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya yang menyebabkan 210 orang terdampak.

Pigai menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi. Apalagi masih terdapat tujuh korban yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Dinkes Surabaya Catat 210 Korban Dugaan Keracunan MBG

“Jadi pertemuan ini adalah rapat koordinasi agar supaya apa yang dialami anak-anak kita yang mencapai 210 orang kemarin, kemudian yang tersisa sekarang di rumah sakit itu ada tujuh orang, itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Pigai, usai RDP di DPRD Surabaya, Rabu (13/5).

Dari hasil rapat dan temuan lapangan, Pigai menilai SPPG yang memproduksi makanan untuk program MBG tidak profesional dan tidak layak beroperasi.

“Saya tadi menyimak betul dan saya menemukan baik itu saintifik secara ilmiah maupun fakta-fakta data dan informasi, termasuk wawancara dengan anak-anak kita yang jadi korban, ternyata SPPG sangat tidak profesional dan tidak layak. Tapi dia beroperasi,” ujarnya.

Menurutnya, satu SPPG diketahui menangani distribusi makanan untuk 13 sekolah. 

Baca juga: DPRD Surabaya Cecar Pengelola MBG soal Data Alergi Siswa Usai Dugaan Keracunan Ratusan Anak

Dari jumlah tersebut, tambah Pigai, sembilan sekolah dilaporkan terdampak keracunan.

“Dari 13 sekolah tersebut, sembilan sekolah terpapar. Itu artinya bisa disimpulkan bahwa keracunan disebabkan karena kelalaian satu SPPG, karena yang produksi makanannya itu dari satu SPPG saja,” ungkapnya.

Pigai menilai tanggung jawab utama terletak pada SPPG sebagai penyedia makanan program MBG.

Baca juga: Ajeng Minta SPPG Dievaluasi Total Usai Dugaan Keracunan MBG

“Ini kesalahan dan tanggung jawabnya ada pada SPPG,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Badan Gizi Nasional (BGN), baik di tingkat wilayah Jawa Timur maupun pusat.

“Masalahnya selain itu juga saya menemukan semacam tidak ada span of control pengawasan dan laporan yang sifatnya volunteerism maupun mandatori dari BGN koordinator wilayah Jawa Timur maupun juga BGN Nasional,” beber Natalius Pigai. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru