Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 1.419,36 gram dan Ganja 70,85 gram

Reporter : Zikrillah
Polres Lhoksumawe musnahkan narkotika sabu dan ganja

Lhokseumawe, JatimUPdate.id – Polres Lhokseumawe melalui Sat Resnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.419,36 gram dan ganja seberat 70,85 gram, Rabu (13/5/2026) pagi.

Pemusnahan tersebut berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dan disaksikan sejumlah unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

Baca juga: Sinergi BNN, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kepolisian Republik Indonesia : Bongkar Penyelundupan Narkotika.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H., serta turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, personel Polres Lhokseumawe, hingga penasihat hukum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Arizal menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari enam bungkus narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total 1.419,36 gram dan 36 bungkus ganja dengan berat keseluruhan 70,85 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang telah memperoleh penetapan status pemusnahan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Baca juga: Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial dan Peralatan Masjid dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Baca juga: ‎Polres Pidie Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air hingga larut, kemudian dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat. (rilis/dziq/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru