Surabaya,JatimUPdate.id - Pedagang Stren Kali Kepiting mendatangi DPRD Surabaya mengadukan rencana penertiban pemerintah kota.
Mereka meminta tetap diberi ruang untuk berjualan di wilayah tempat tinggalnya.
Baca juga: Komisi C Dukung Penghapusan Karcis Parkir Minta Pendapatan Ditampilkan Real Time
Perwakilan pedagang Stren Kali Kepiting, Ivan mengatakan, pedagang sebelumnya menerima surat dari kecamatan terkait penertiban dan pengosongan lahan yang digunakan untuk berjualan.
“Dari Pacar Kaling ke arah timur, kemarin dapat surat dari kecamatan untuk penertiban, mengosongkan lahan-lahan yang dibuat jualan,” kata Ivan, Senin (18/5).
Menurutnya, pedagang diberi tenggat waktu hingga hari ini untuk mengosongkan lokasi.
Ia menegaskan, mayoritas pedagang merupakan warga asli sekitar.
Pedagang tambah Ivan menggantungkan penghasilan dari berjualan di kawasan tersebut.
Baca juga: Rencana Buku "Bung Karno" Jadi Materi Ajar, DPRD Surabaya Ingatkan Keseimbangan Tokoh Bangsa
“Sebagai warga asli di sana kan bergantung di wilayah kita sendiri. Kita kepinginnya bisa berjualan di wilayah kita,” ujarnya.
Ivan menegaskan aktivitas pedagang selama ini juga tidak menimbulkan kemacetan.
Pun gangguan di kawasan Kali Kepiting tersebut.
Baca juga: Keuangan 2025 Melesat, Seleksi Direksi Baru KBS Diharapkan Berdampak Lebih BaikĀ
“Karena di sana juga nggak ada kemacetan. Kita juga bisa menjaga wilayah kita,” ungkapnya.
Maka dari itu, pedagang meminta DPRD Surabaya dan jajaran Pemkot mencarikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa ada penertiban.
“Kita ke sini hanya minta bisa bertemu DPRD dan pemerintah kota agar tahu bahwa kita butuh tempat itu untuk jualan. Tidak ada lagi penertiban,” katanya. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman