WTP ke-13 Diraih, Tapi BPK Masih Temukan Masalah Aset dan Proyek di Pemkab Sidoarjo

Reporter : Imam Hambali
Bupati Sidoarjo Subandi mewakili Pemkab Sidoarjo kembali meraih opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id -  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Sidoarjo Serius Garap E-Sport, DPRD dan Pemkab Cari Bibit Atlet Digital untuk Porprov 2027

Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2013.

Namun, capaian yang kerap dijadikan simbol keberhasilan pengelolaan keuangan daerah itu ternyata belum sepenuhnya bebas dari persoalan.

Dalam pemeriksaan LKPD 2025, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan pendapatan daerah, belanja, pelaksanaan proyek konstruksi hingga penatausahaan aset tetap yang perlu segera diperbaiki.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sidoarjo Subandi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5/2026). Penyerahan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih.

Meski opini WTP kembali berhasil dipertahankan, temuan-temuan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya diukur dari hasil akhir opini audit, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah menuntaskan berbagai persoalan yang berulang muncul dalam pemeriksaan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Subandi.

Ia menegaskan bahwa laporan keuangan merupakan instrumen penting dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sekaligus alat evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan karena menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembelanjaan APBD secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Soal Alun-Alun Sidoarjo, Bupati Subandi Ingatkan Soal Sampah dan Menjaga Fasilitas Publik

Subandi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan koordinasi dan memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi catatan pemeriksaan BPK.

“Kami akan terus menguatkan koordinasi dan mendorong seluruh OPD untuk mempertahankan capaian opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

WTP Bukan Jaminan Bebas Masalah

Di tengah euforia raihan WTP, sejumlah pengamat mengingatkan agar opini tersebut tidak dimaknai secara berlebihan. WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, bukan sertifikat yang menyatakan suatu daerah bebas dari korupsi maupun bebas dari persoalan tata kelola.

Fakta bahwa BPK masih menemukan catatan terkait aset tetap, administrasi belanja, hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi menunjukkan masih adanya ruang perbaikan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Secara nasional, mayoritas pemerintah daerah memang telah meraih opini WTP. Namun tingginya jumlah daerah yang memperoleh WTP juga memunculkan pertanyaan baru mengenai sejauh mana opini tersebut mampu diterjemahkan menjadi tata kelola yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, dan penggunaan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Dibayangi Temuan Administrasi dan Aset, Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan demi Pertahankan WTP

Karena itu, tantangan terbesar Pemkab Sidoarjo setelah mempertahankan WTP ke-13 bukan sekadar menjaga status tersebut pada tahun berikutnya.

Yang lebih penting adalah memastikan seluruh rekomendasi dan catatan BPK ditindaklanjuti secara konkret agar pengelolaan aset, proyek pembangunan, dan belanja daerah semakin tertib, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi warga.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya penghargaan atau opini audit yang diraih, melainkan dari seberapa baik anggaran daerah dikelola dan dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. (ih/yh)

 

Pemkab Sidoarjo kembali meraih opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru