Total BGN Menghentikan Operasi Sementara Di Jawa Timur 372 MBG.

22 Dapur MBG di Probolinggo Disuspen, Ribuan Penerima Manfaat Terdampak Akibat Masalah IPAL

Reporter : Imam Hambali
Petugas tengah mengecek kesiapan fasilitas SPPG-MBG di kawasan Probolinggo.

 

Probolinggo, JatimUPdate.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Usung Meritokrasi, Partai Gelora Probolinggo Jadi Wadah Pemuda Potensial

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari suspensi terhadap 372 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur yang dinilai belum memenuhi standar fasilitas pendukung, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah Probolinggo dan Pasuruan menyumbang 35 SPPG yang terkena penghentian sementara.

Kabupaten Probolinggo menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 22 SPPG yang dihentikan operasionalnya sejak 25 Mei 2026.

Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, mengatakan keputusan tersebut merujuk pada Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tentang temuan IPAL yang belum tersedia atau belum memenuhi standar pada sejumlah SPPG di Jawa Timur.

"Operasional lagi setelah ada perbaikan fasilitas," kata Pujo.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan seluruh dapur MBG yang disuspen dapat kembali beroperasi.

Menurutnya, proses pencabutan suspensi bergantung pada kecepatan masing-masing mitra dalam menyelesaikan perbaikan yang direkomendasikan.

"Setelah rekomendasi perbaikan ditindaklanjuti, kepala SPPG akan mengajukan surat pencabutan suspen. Cepat atau lambatnya tergantung dari pusat," ujarnya.

Selain IPAL, sejumlah fasilitas lain juga menjadi bahan evaluasi. BGN meminta seluruh kekurangan segera diperbaiki sebelum operasional kembali dibuka.

Pujo menambahkan, meski surat penghentian sementara diterbitkan pada 25 Mei 2026, operasional baru dihentikan sehari kemudian karena sebagian besar dapur telah melakukan pembelian kebutuhan produksi makanan.

"Sebenarnya sejak 25 Mei surat suspen sudah turun, namun off operasional sejak 26 Mei karena banyak yang sudah belanja kebutuhan operasional," katanya.

Akibat status suspensi tersebut, SPPG tidak berhak menerima sejumlah insentif. Menurut Pujo, insentif tidak diberikan apabila ditemukan pelanggaran kategori mayor.

"Insentif tidak diterima jika ada keterangan major," tegasnya.

DPKPP Turun Tangan

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pengolahan limbah di sejumlah SPPG.

Kepala UPT Limbah Domestik Kabupaten Probolinggo, Imam, mengatakan kapasitas IPAL harus disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.

"Kalau sudah sampai 2.000 penerima manfaat, minimal empat kubik untuk pengolahan IPAL-nya supaya tidak cepat jenuh atau penuh," ujarnya.

Salah satu dapur yang sedang melakukan pembenahan adalah SPPG Opo-Opo di Kecamatan Krejengan.

Baca juga: Pesantren Nurul Jadid Terapkan Pengasuhan Ramah Santri

Kepala SPPG Opo-Opo, Lutfi Saiful Rijal, mengatakan pihaknya langsung melakukan perbaikan setelah menerima arahan dari DPKPP.

"Selama empat hari ini kami fokus perbaikan. Insyaallah dua hari sudah selesai," katanya.

Setelah perbaikan rampung, pihaknya akan mengajukan rekomendasi pencabutan suspensi kepada DPKPP dan instansi terkait.

Ribuan Penerima dan Relawan Terdampak

Penghentian sementara operasional SPPG turut berdampak pada distribusi program makan bergizi gratis.

Di SPPG Opo-Opo saja, jumlah penerima manfaat sebelumnya mencapai 2.916 orang dan kini berkurang menjadi 2.127 orang setelah sebagian siswa kelas akhir lulus.

Selain itu, sebanyak 48 relawan yang selama ini membantu distribusi makanan juga terdampak karena honor mereka dihitung berdasarkan hari kerja.

"Ada 48 relawan yang terdampak. Honor mereka antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per hari," ujar Lutfi.

Ia juga mengungkapkan beberapa komponen insentif seperti sewa bangunan, sewa kendaraan, koordinator lembaga, hingga koordinator kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita untuk sementara tidak dapat dicairkan selama status suspensi masih berlaku.

Pasuruan dan Kota Probolinggo Juga Terdampak

Baca juga: 19 Dapur MBG di Sidoarjo Dibekukan, Tak Punya IPAL Dana Operasional Langsung Disetop

Selain Kabupaten Probolinggo, enam SPPG di Kota Pasuruan juga terkena penghentian sementara karena sistem pengolahan limbah yang belum memenuhi standar.

Koordinator SPPG Kota Pasuruan, Muhammad Subhan, membenarkan penghentian operasional tersebut.

Menurutnya, pihak yayasan dan mitra pengelola saat ini tengah menyelesaikan perbaikan sistem pembuangan limbah dan telah mengajukan pencabutan suspensi ke BGN.

"Jika dinilai baik, maka bisa beroperasi lagi," katanya.

Sementara itu, lima SPPG di Kota Probolinggo juga sempat disuspen dengan alasan serupa. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo sekaligus Ketua Satgas SPPG, Rey Suwigtyo, mengatakan penghentian dilakukan untuk menjaga kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan.

Namun, berdasarkan perkembangan terbaru per 29 Mei 2026, tiga dari lima SPPG tersebut telah kembali diizinkan beroperasi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jadi saat ini tinggal dua SPPG yang masih dalam proses perbaikan IPAL," ujarnya.

Di Kabupaten Pasuruan, dua SPPG yang berada di Kecamatan Purwodadi dan Bangil juga masih menjalani penghentian sementara karena persoalan serupa.

Hingga berita ini ditulis, pihak koordinator SPPG Kabupaten Pasuruan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait progres perbaikan di lapangan.

BGN menegaskan penghentian sementara ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan sebelum kembali melayani masyarakat. (ih/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru