Oleh: S. Alamsyah
Baca juga: Jangan Bercanda Direksi dan Komisaris BUMN Bebas Hukum!?
Ketua Komite Tetap Hubungan Antar Lembaga Negara dan Pemerintahan KADIN Jawa Timur/Pendiri Pusat Studi Pembangunan berbasis Pancasila.
Jakarta, JatimUPdate.id - Danantara Indonesia sedang sibuk mempersiapkan penerbitan global bond. Nilainya sampai US$5 miliar atau sekitar Rp80 triliun. Ini besar.
Dan yang menarik, skemanya pakai format 144A dan Reg S, plus senior unsecured notes di bawah program GMTN. Istilah-istilah ini memang akrab di pasar modal global.
Saya coba jelaskan sederhananya dulu. GMTN itu singkatan dari Global Medium Term Notes. Intinya surat utang berskala global dengan jangka waktu menengah. Tetapi penerbitannya nggak harus sekaligus. Mereka bisa keluarkan sedikit demi sedikit tergantung permintaan pasar.
Nah, yang bikin agak rumit adalah label senior unsecured notes. Artinya utang ini nggak punya jaminan. Nggak ada aset yang digadai. Kreditor cuma pegang prospektus dan kepercayaan bahwa Danantara bakal bayar.
Lalu apa itu 144A/Reg S? Ini aturan dari Amerika. 144A mengizinkan perusahaan asing jual utang ke investor institusi besar di AS. Tapi tidak perlu mendaftar ke SEC (Securities and Exchange Commission) secara publik.
Sedangkan Reg S mengatur penjualan untuk investor di luar AS. Jadi kalau digabung, Danantara bisa menjangkau investor global dari Amerika sampai Asia. Tapi dengan syarat hanya investor kelas kakap yang boleh ikut.
Mereka yang disebut qualified institutional buyer—minimal punya portofolio investasi USD 100 juta. Artinya hedge fund, perusahaan asuransi raksasa, dana pensiun gede. Bukan orang biasa.
Lazim di Dunia
Sebelum terlalu kritis, kita lihat dulu dari sudut pandang pemerintah dan tim Danantara. Skema macam ini sebenarnya tidak aneh. SWF negara lain seperti Temasek (Singapura) atau ADIA (Uni Emirat Arab) juga sering pakai. Bahkan China terkadang pakai pola serupa untuk entitas tertentu.
Baca juga: Status Hukum Danantara
Keuntungannya jelas: mereka bisa cari utang lebih murah, prosesnya cepat, dan nggak perlu buka semua data ke publik yang justru bisa bikin spekulasi liar.
Lagi pula, senior unsecured notes bukan berarti tanpa risiko sama sekali. Istilah senior itu penting. Artinya kalau terjadi kebangkrutan—amit-amit—pemegang utang ini punya hak lebih dulu dibanding pemegang utang subordinasi. Jadi meskipun tanpa agunan, masih ada hierarki klaim. Ini instrumen standar di pasar global.
Nah, di sinilah letak masalahnya. Danantara itu milik negara. Uangnya uang rakyat. Aset yang dikelola adalah aset BUMN. Tapi dengan skema 144A/Reg S, hampir semua dokumen penerbitan utang itu bersifat non-disclosed.
Artinya rakyat nggak bisa lihat. DPR pun belum tentu bisa akses sebelum kesepakatan terjadi. Dalilnya untuk alasan kerahasiaan strategis. Tapi orang awam seperti saya jadi bertanya: Kalau semua dirahasiakan, bagaimana kami tahu ini tidak merugikan?
Ini berbeda dengan SWF China, Arab, atau Singapura. Mereka membangun dana kekayaannya dari tabungan kas negara atau cadangan devisa. Artinya mereka punya uang tunai lebih dulu, baru investasi. Tapi Danantara dibangun dari aset—BUMN yang masih beroperasi, belum likuid.
Jadi kalau Danantara macet bayar utang ini–amit-amit lagi--, tebak siapa yang bakal disuruh tanggung jawab? Bisa-bisa APBN yang jadi jaminan terakhir. Atau kalau lebih parah lagi, aset BUMN yang disita kreditor. Dan saat itu terjadi, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi kita semua.
Baca juga: Disiplin Devisa dan Batas Baru Kekuasaan Ekonomi
Malaysia pernah punya sejarah. Kasus MD1 juta. Memang detailnya tidak pernah terbuka. Tapi yang bocor ke publik adalah ketika utang itu bermasalah, negara ujung-ujungnya harus turun tangan. Entah itu melalui dana talangan atau restrukturisasi, tapi ujungnya dari kas negara juga. Jadi sebenarnya skema senior unsecured tanpa jaminan itu bukan berarti aman. Ia hanya mengalihkan risiko dari kreditor ke negara, tanpa persetujuan eksplisit dari rakyat.
Perlu Transparansi
Saya pribadi tidak anti dengan global bond. Danantara butuh duit besar untuk investasi. Tapi transparansi nggak bisa ditawar. Kalau memang dokumen penerbitan harus dirahasiakan dari publik karena alasan kompetisi bisnis, setidaknya DPR harus diberi akses secara tertutup.
Mereka bisa membuat mekanisme khusus: komite yang dilantik, bersumpah kerahasiaan, lalu memeriksa term sheet dan covenant utang itu sebelum dieksekusi. Bukan setelah tanda tangan, lalu rakyat cuma bisa komentar di media sosial.
Tanpa mekanisme seperti itu, skema 144A/Reg S bukan lagi alat efisiensi. Ia menjadi celah. Celah untuk utang rahasia yang suatu hari bisa membebani kita semua tanpa pernah kita sadari. Semoga pemerintah mendengarkan. (red)
Editor : Redaksi