KSP Dudung Jelaskan Awal Mula Dirinya Diseret Eks Kepala BGN di Pusaran Kasus Korupsi Proyek MBG

Reporter : Zikrillah
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman melakukan jumpa pers.

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengklarifikasi isu yang menyeret namanya ke dalam pusaran dugaan kasus korupsi proyek dapur Badan Gizi Nasional (BGN). 

Baca juga: KSP Siapkan Langkah Strategis Percepat Pembangunan 30 Kabupaten Tertinggal

Klarifikasi tersebut disampaikan Dudung di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Ia pun menepis kabar burung yang menyebut dirinya menitipkan titik dapur operasional.

Dudung menjelaskan bahwa isu tersebut bermula dari komunikasi antara dirinya dengan pengurus sebuah pondok pesantren beberapa bulan lalu.

Saat itu, pihak pesantren meminta agar pesantren mereka dimasukkan sebagai sasaran program.

"Saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren ya untuk sebagai sasaran penerima manfaat karena di pesantren itu kan ada penerima ada santrinya 4.000, ada yang 5.000," ungkap Dudung.

Merespons permintaan tersebut, Dudung kemudian mencoba menghubungkan pihak pesantren dengan pihak BGN, yang dalam hal ini diwakili Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang kini berstatus tersangka.
"Nah kemudian minta dikenalkan dengan Pak Dadan, saya sampaikan Pak Dadan ini ada pesantren yang sudah siap, ya, sudah ditentukan, dia sudah mulai secara administrasi sudah siap," lanjutnya.

Untuk urusan teknis administrasi, Dudung menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi narahubung.

Ia menegaskan, setelah pihak pesantren dan BGN tersambung, dirinya sama sekali tidak lagi mencampuri urusan kelanjutan program tersebut.

"Akhirnya saya sampaikan ke Pak Dadan, 'Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurrohman,' staf saya. Akhirnya silakanlah, mereka berhubungan, mereka berhubungan saya sudah tidak ngerti apa-apa," tegas Dudung.

Faktanya, saat Dudung kembali menanyakan progres program tersebut beberapa minggu lalu, dapur yang direncanakan di pesantren itu justru mangkrak dan urung dibangun. 

Namun, posisinya yang menjembatani komunikasi di awal justru dipelintir menjadi narasi kepemilikan dapur pribadi.

"Rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai. Bangunnya pun dapurnya pun belum terbangun. Saya tanya Abah Junaedi dan sebagainya, cuma karena saya yang minta tolong ke Pak Dadan itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur," jelasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu memberikan tantangan terbuka kepada siapa pun yang bisa membuktikan tudingan tersebut.

Baca juga: Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Kepala Staf Kepresidenan pastikan pasokan pangan melimpah dan inflasi terkendali

"Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya," pungkasnya. 

Sejumlah Nama Diseret

Disisi lain Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memasuki babak yang lebih serius dan berpotensi menyeret banyak pihak lintas lembaga negara.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan mengklaim telah mengungkap sedikitnya 26 nama yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam program unggulan nasional tersebut.

Di tengah mencuatnya kasus ini, perhatian publik Aceh tertuju pada dua nama politisi asal Serambi Mekkah yang disebut dalam daftar yang beredar luas di media sosial, yakni Nazaruddin Dek Gam, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PAN sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Ketua DPW PAN Aceh.

Selanjutnya, ada nama Muslim Ayub, Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi NasDem juga asal Daerah Pemilihan Aceh.

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut kedua politisi tersebut sebagai tersangka maupun pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Sony Sonjaya Klaim Setor 26 Nama ke Penyidik

Baca juga: KSP Dudung Abdurrachman Tinjau Pasar Induk Cipinang, Pastikan Stok Pangan Dan Stabilitas Harga

Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan nama-nama yang diduga terkait dalam kasus MBG kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Krisna, seluruh nama tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6).

Ia menyebut nama-nama yang diungkap Sony berasal dari berbagai unsur kekuasaan negara, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

Yang menarik, Krisna mengaku jumlah 26 nama itu belum final dan masih mungkin bertambah dalam pemeriksaan lanjutan.

“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Paling banyak dari legislatif. Total sementara 26 nama dan kemungkinan bertambah karena ini baru sebagian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung memicu spekulasi luas di ruang publik karena mengindikasikan bahwa kasus MBG bukan sekadar persoalan penyimpangan administratif, melainkan diduga melibatkan jejaring kekuasaan yang jauh lebih besar. (rilis KSP/dziq/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru