Ramdansyah, Ketua Bidang di Majelis Nasional KAHMI
JatimUPdate.id - Ketika seorang musisi berhijrah, publik sering mengajukan satu pertanyaan: apakah ia harus meninggalkan musik? Dalam beberapa tahun terakhir, publik Indonesia menyaksikan sejumlah musisi yang memilih meninggalkan panggung setelah mengalami transformasi keagamaan. Hijrah dipahami sebagai perpindahan total dari kehidupan lama menuju kehidupan baru yang dianggap lebih sesuai dengan ajaran agama.
Di Indonesia, misalnya, Muhammad Kautsar Hikmat atau Uke, mantan gitaris grup Noah, memilih berpaling meninggalkan dunia musik (turn away) setelah mengikuti pemahaman Salafi. Menurutnya, musik merupakan pintu masuk bagi berbagai bentuk kemudaratan.
Di Pakistan, Junaid Jamshed, vokalis grup musik Junoon, meninggalkan dunia musik populer pada akhir 1990-an setelah bergabung dengan Jamaah Tabligh. Ia kemudian lebih dikenal sebagai pendakwah dan penyanyi nasyid. Junaid menganggap musik rock tidak lagi sejalan dengan komitmen keagamaannya.
Pilihan tersebut mencerminkan pemahaman bahwa menjadi Muslim yang lebih taat berarti berpaling dari profesi yang sebelumnya dijalani.
Pandangan demikian sesungguhnya berkaitan dengan persoalan yang lebih luas: hubungan antara agama dan modernitas. Sosiolog Peter L. Berger (2014) mengakui kekeliruannya ketika pada dekade 1960-an memprediksi bahwa modernisasi akan menyebabkan agama kehilangan pengaruh.
Ternyata, agama bukannya menghilang, tetapi justru bertahan dan beradaptasi dalam dunia modern.
Tulisan ini berangkat dari pertanyaan yang tetap relevan hingga kini, bagaimana seseorang dapat menjadi Muslim yang saleh sekaligus manusia modern? Apakah kesalehan harus dibayar dengan meninggalkan berbagai aspek kehidupan modern, termasuk bermusik?
Voice of Moslem: Model Hijrah Rhoma Irama
Pada 13 Oktober 1973, Rhoma bersama Soneta mendeklarasikan konsep Voice of Moslem. Melalui deklarasi tersebut, Soneta berkomitmen menjauhi berbagai praktik yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam sekaligus menjadikan musik sebagai medium dakwah. Langkah ini sangat progresif pada zamannya. Dangdut yang sebelumnya identik dengan hiburan rakyat diubah menjadi sarana penyebaran pesan-pesan keagamaan, kritik sosial, pendidikan moral, dan kesadaran kebangsaan.
Inilah pengalaman Rhoma Irama menjadi menarik. Jika sebagian musisi memahami hijrah sebagai pemutusan hubungan dengan dunia musik, Rhoma justru menawarkan model yang berbeda: bukan meninggalkan musik, melainkan mengubah orientasi musik itu sendiri.
Sepulang dari ibadah haji pada tahun 1973, Rhoma Irama tidak membubarkan Soneta Group. Ia tidak meninggalkan panggung dan tidak mengganti profesinya menjadi pendakwah penuh waktu. Sebaliknya, ia melakukan transformasi terhadap fungsi musik yang dijalaninya.
Peneliti musik Indonesia Andrew N. Weintraub dalam Dangdut Stories: A Social and Musical History of Indonesia's Most Popular Music (2010) menyebut bahwa Rhoma berhasil mentransformasikan dangdut menjadi bentuk Islam populer yang dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Melalui lagu-lagu seperti Begadang, Judi, Keramat, hingga Akhlak, Rhoma memperlihatkan bahwa musik dapat menjadi media pendidikan sosial sekaligus dakwah keagamaan.
Rhoma tidak berpaling dari modernitas seperti kekhawatiran Berger. Ia tetap memanfaatkan teknologi rekaman, industri hiburan, film, televisi, dan media massa. Yang berubah bukan medianya, melainkan orientasi penggunaannya. Dengan kata lain, Rhoma tidak berhijrah dari musik; ia menghijrahkan musik.
Model hijrah yang ditempuh Rhoma tidak berdiri sendiri. Dalam pengalaman musisi Muslim dunia, terdapat sejumlah tokoh yang menghadapi persoalan serupa, salah satunya Yusuf Islam atau Cat Stevens.
Antara Rhoma Irama dan Cat Stevens
Model hijrah yang ditempuh Rhoma tidak berdiri sendiri.
Dalam pengalaman musisi Muslim dunia, terdapat sejumlah tokoh yang menghadapi persoalan serupa, salah satunya Yusuf Islam atau Cat Stevens. Pada fase awal keislamannya, Cat Stevens atau Yusuf Islam mengurangi keterlibatannya dalam industri musik dan lebih banyak memproduksi lagu-lagu bernuansa religius serta kegiatan pendidikan Islam.
Baru pada dekade 2000-an ia kembali tampil dan merekam musik setelah melakukan refleksi panjang mengenai hubungan antara Islam dan seni.
Dalam buku Why I Still Carry a Guitar (2014), Yusuf Islam menjelaskan bahwa ia akhirnya menemukan cara untuk mempertemukan keyakinan keagamaannya dengan kecintaannya pada musik. Ia kembali membawakan lagu-lagu lamanya sekaligus menyebarkan pesan perdamaian yang menurutnya selaras dengan makna Islam sebagai jalan keselamatan dan kedamaian.
Perjalanan Yusuf Islam menunjukkan bahwa ketegangan antara agama dan musik tidak selalu berakhir pada penolakan terhadap musik. Pada titik tertentu, musik justru dapat dipahami kembali sebagai sarana menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
Musik Bersih dan Spiritualitas Islam
Perdebatan mengenai musik dalam Islam sesungguhnya telah berlangsung selama berabad-abad. Namun banyak pemikir Muslim tidak mempersoalkan musik sebagai medium, melainkan dampak moral yang ditimbulkannya.
A.J. Arberry dalam Sufism: An Account of the Mystics of Islam (1950) menjelaskan bahwa tradisi tasawuf mengenal praktik mendengarkan musik sebagai sarana pembinaan jiwa dan penguatan kesadaran spiritual. Musik dipandang bukan sebagai tujuan, melainkan alat untuk mendekatkan manusia kepada Tuhan.
Pandangan serupa dikemukakan Seyyed Hossein Nasr dalam Spirituality and Islamic Art (1993). Menurut Nasr, seni dalam Islam memperoleh makna ketika mampu menghadirkan dimensi ketuhanan dalam kehidupan manusia. Nilai suatu karya seni tidak semata ditentukan oleh bentuknya, melainkan oleh orientasi spiritual yang melatarbelakanginya.
Dari sinilah konsep “musik bersih” memperoleh relevansinya. Musik bersih bukan berarti musik tanpa instrumen, melainkan musik yang menjauhi narkoba, alkohol, eksploitasi seksual, kekerasan, dan lirik yang mendorong kemaksiatan. Musik digunakan untuk memperkuat nilai moral, solidaritas sosial, dan kesadaran spiritual.
Fenomena ini menjadi penting ketika ruang digital dipenuhi hiburan yang sering kehilangan orientasi moral. Persoalan masyarakat Indonesia saat ini bukan kekurangan hiburan, melainkan kekurangan makna dalam hiburan. Di sinilah pengalaman Rhoma Irama tetap relevan sebagai contoh bagaimana budaya populer dapat digunakan untuk membangun kesadaran sosial dan spiritual sekaligus.
Menghijrahkan Musik, Bukan Meninggalkannya
Hijrah seorang musisi pada dasarnya merupakan perubahan cara pandang terhadap profesinya. Moosavi (2012) mengungkapkan bahwa perubahan identitas keagamaan tidak selalu menuntut perubahan profesi. Yang berubah adalah orientasi nilai yang membimbing profesi tersebut. Dalam konteks inilah perjalanan Rhoma Irama dapat dipahami.
Ketika Rhoma menyanyikan Judi, Sholawat, Keramat, atau Akhlak, ia tidak sedang keluar dari industri hiburan. Ia sedang memasukkan pesan moral ke dalam industri yang sama.
Pelajaran penting dari perjalanan Rhoma Irama adalah bahwa hijrah yang paling sulit bukanlah meninggalkan profesi lama, melainkan menghadirkan nilai-nilai baru di dalam profesi yang sama. Lima puluh tiga tahun setelah deklarasi Voice of Moslem, pesan tersebut tetap relevan di tengah banjir hiburan digital yang sering kehilangan arah moral.
Masyarakat membutuhkan lebih banyak seniman yang tidak hanya mampu menghibur, tetapi juga memberi makna. Sebab hijrah yang sejati bukan sekadar berpindah tempat atau berganti identitas. Hijrah adalah kemampuan mengubah pengaruh yang dimiliki menjadi jalan pengabdian. Rhoma Irama menunjukkan bahwa seorang musisi dapat tetap menjadi musisi sekaligus menjadi pendidik moral bagi bangsanya.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah apakah seorang musisi harus meninggalkan musik ketika berhijrah. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana musik dapat dihijrahkan menjadi sarana yang lebih bermakna bagi kehidupan manusia.
Setelah hijrah dengan berdirinya Voice of Moslem, Rhoma Irama menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak harus meninggalkan musik untuk menjadi saleh; ia dapat menghijrahkan musik itu sendiri. (*)
Editor : Redaksi