Dukung Visi Presiden Prabowo, Kementerian P2MI dan SOKSI Fokus Pada Pekerja Migran Berkeahlian

Reporter : Zainal Abidin
Menteri P2MI bersama staf dengan Ketua SOKSI Pusat berfoto bersama seusai melaksanakan MOU. Perluas edukasi migrasi aman, tingkatkan kompetensi pekerja migran, perkuat pelindungan hingga ke Desa.

 

Jakarta, JatimUPdate.id -Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama SOKSI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperluas edukasi migrasi aman, meningkatkan kompetensi pekerja migran, serta memperkuat pelindungan dan pemberdayaan PMI hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Hingga Ke Desa, KP2MI Tetapkan 10 Desa Di Banten Jadi Desa Migran Emas

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Iindonesia Prabowo Subianto guna membangun sinergi tersebut agar bisa mendorong transformasi penempatan pekerja migran menuju tenaga kerja terampil dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penempatan nonprosedural dan TPPO.

Lebih jauh Menteri P2MI, Mohktaruddin menyebutkan bahwa melalui kolaborasi pemerintah dan jaringan masyarakat, bisa menciptakan ekosistem penempatan serta perlindungan pekerja migran Indonesia semakin membaik dan semakin ideal.

"Kita berkomitmen dan berupaya keras untuk wujudkan Pekerja Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," kata Mokhtaruddin sebagaimana dikutip dari Instagram resmi KP2MI oleh Redaksi JatimUPdate.id pada Kamis (18/06/2026).

Secara khusus redaksi JatimUPdate.id mengutip laman Instagram KP2MI pada alamat https:https://www.instagram.com/p/DZr54B2Ablh/?igsh=MXh6dXgzZHN5cWM4Mw== yang memuat aktivitas mou KP2MI dengan SOKSI Pusat tersebut.

10 Desa Di Banten Ditetapkan Jadi Desa Migran Emas

Sementara itu di Banten, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menetapkan 10 desa di Provinsi Banten sebagai program Desa Migran Emas guna menekan angka penempatan nonprosedural dan mencegah TPPO.

Baca juga: TKW Asal Indonesia Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia, KP2MI Kawal Kasus dan Pastikan Korban Dapat Perlindungan

Sebagaimana dikutip Redaksi JatimUPdate.id dari Antaranews.com pada Kamis (18/06/2026) menyebutkan bahwa hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI Muh Fachri usai sepahaman (MoU) komprehensif antara Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi Banten, Ikatan Alumni Mahasiswa Untirta, PT Krakatau Steel dan SMK YPWKS Cilegon, di Kota Cilegon, Banten, Senin (15/06/2026)

"Pembentukan program ini merupakan langkah strategis untuk mengubah paradigma pelindungan pekerja migran dari yang berbasis penanganan kasus di negara tujuan, menjadi pencegahan dari daerah asal," kata Fachri.

Terkait sebaran lokasi program tersebut, Fachri menegaskan bahwa jangkauannya akan terus diperluas untuk mempersempit ruang gerak sindikat penempatan ilegal.

"Saat ini, di Banten itu sudah ada kurang lebih 10 desa yang sudah ditetapkan, tapi akan terus dikembangkan. Semakin banyak Desa Migran Emas yang terbentuk, maka akan semakin memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia," katanya.

Baca juga: Dirjend Pemberdayaan Kemen P2MI : Kabupaten Gresik Berpotensi Jadi Rujukan Pembangunan Ekosistem PMI Berbasis Desa

Melalui desa-desa percontohan tersebut, masyarakat akan mendapatkan edukasi komprehensif terkait prosedur migrasi yang aman.

Saat Di Gresik, Jumat (12/06/2026) Fachri juga menyampaikan pihaknya telah membangun kesepahaman dengan Kementrian Desa PDT guna menitipkan instrumen dan pertanyaan pada komponen survei Indeks Desa.

"KP2MI juga telah menitipkan daftar pertanyaan pada proses pemutahiran data Indeks Desa 2026, agar pemerintah desa juga bisa mendata warganya termasuk keluarga pekerja migran yang ada. Ini menjadi penting guna memahami profil calon desa migran Emas yang diharapkan bisa berkembang tahun ini jadi 1.000 desa dimana saat ini jumlahnya masih 600 lebih," ungkap Fachri kepada Redaksi JatimUPdate.id pada Jumat (12/06/2026). (za/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru