Wartawan Yang Kompeten Dapat Membantu Media Dalam Verifikasi Dewan Pers

jatimupdate.id
Ninik Rahayu Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers hadir bersama M Agung Dharmajaya selaku Wakil Ketua Dewan Pers diterima langsung oleh ketua PWI Jatim Luthfil Hakim bersama jajaran pengurus di Kantor PWI Jatim Jl Taman Apsari 15-17 Sura

Surabaya (Jatimupdate.id) - Dewan Pers melalui perwakilannya silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur. Ninik Rahayu Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers hadir bersama M Agung Dharmajaya selaku Wakil Ketua Dewan Pers diterima langsung oleh ketua PWI Jatim Luthfil Hakim bersama jajaran pengurus di Kantor PWI Jatim Jl Taman Apsari 15-17 Surabaya, Kamis (22/9/2022) Malam.

Dalam pertemuan yang di hadiri asosiasi perusahan media online dan Pimpinan redaksi dari media cetak dan online yang ada di Jawa Timur, Ninik Rahayu menyatakan bahwa dengan perkembangan teknologi, bertambah pula perkembangan jumlah media massa saat ini. Media online berkembang sangat pesat, akan tetapi perkembangan media online tidak di imbangi dengan perizinan sesuai peraturan yang telah dibuat.

Baca juga: Wantanas Berharap Peran Serta Wartawan Kawal Kebijakan Ketahanan Nasional 

“Banyak media, terutama media online yang belum terverifikasi berkasnya secara verbal maupun faktual. Sehingga Dewan Pers pada periode ini ingin merapikan media-media abal-abal yang dengan sengaja memalsukan dokumen-dokumen persyaratan berdirinya perusahan media.” ungkapnya

“kita akan ada pendampingan kepada media yang ingin mendapatkan verifikasi, agar semua berjalan semestinya, semua administrasi sekarang sudah terrecord, agar kedepan tidak ada lagi media yang memalsukan izin pendirian perusahaan” ucap Ninik Rahayu Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Ninik menambahkan bahwa Dewan Pers menargetkan pertahun bisa memverifikasi 650 media secara teratur dan sistematis. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan pendampingan terhadap media yang ingin terverifikasi. Media baru harus bergabung dengan asosiasi perusahan media, agar mengarahkan media dapat berjalan sistematis dan tidak melanggar aturan yang ada.

“Kami menginginkan kedapan ada satu aplikasi yang tersistem untuk membantu dan mempermudah proses verifikasi media,” imbuhnya.

Baca juga: Rangkaian HPN Jatim 2024, PWI Jember Gelar Baksos

Perdebatan terkait verifikasi sudah lama terjadi akan tetapi belum ada solusi yang efektif untuk mengatasinya, salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut ialah faktor komunikasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang belum berjalan. Sehingga berpengaruh pada tahapan verifikasi media saat ini.

“Sekarang masih dalam proses perbaikan SOP agar kedepan lebih mudah pengerjaannya, SOP pun belum disahkan karena belum di rapat plenokan. Tidak ada aturan atau syarat yang dirubah sejak dulu,” tambah Ninik Rahayu.

M Agung Dharmajaya selaku Wakil Ketua Dewan Pers mengatakan pers sekarang sudah mulai terdegradasi, kualitas wartawan harus ditingkatkan, jangan sampai menjadi wartawan yang tidak kompeten. “Dengan memiliki wartawan yang kompeten dapat membantu media dalam verifikasi di dewan pers. Wartawan yang kompeten akan memunculkan berita yang bisa di pertanggungjawabkan. Konten berita dan Administrasi menjadi tonggak ukur agar media dapat terverifikasi secara verbal dan faktual.” Jelasnya

Baca juga: Ketua PWI Jatim Diacara Resepsi HPN dan HUT PWI ke-78 di Lamongan, Menyentuh

“Sudah waktunya Dewan Pers dan konstituennya menciptakan komunikasi serta pendampingan yang terukur”, ucap Lutfi Ketua PWI Jatim, Menutup pertemuan tersebut. (rud)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru