Kunci Pengembang Nakal, Pansus Rusun Komersil Kuatkan Payung Hukum Masa Pratransisi Apartemen 

Reporter : Ibrahim
Josiah Michael, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersil, Josiah Micahel atau yang akrab disapa Bro Michael mengundang DPRKPP untuk memfinalisasi draft Raperda. 

"Nah sudah clear, jadi kayaknya tinggal satu kali rapat lagi sudah selesai," tutur Bro Michael, Rabu (24/6).

Baca juga: Banjir Surabaya Perlu Langkah Terintegrasi, Eri Irawan: Drainase Berbasis Beton Tak Cukup

Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut DPRKPP selama ini kerab menangani berbagai kasus apartemen. 

Sehingga DPRKPP diminta memberikan masukan untuk menyempurnakan Raperda sebelum diserahkan ke Bamus DPRD.

"Jadi kita minta mereka memberi masukan apa sih dari perda ini yang perlu masih diperbaiki," ungkap Bro Michael.

Bro Michael mengakui Undang-undang maupun Permen PKP tidak mengatur terkait masa transisi kepemilikan apartemen di Surabaya.

Aturan tersebut mengatur masa transisi dari pelaku pembangunan atau pengembang ke customer atau pembeli apartemen.

"Karena syarat untuk masa transisi ini harus ada serah terima," jelasnya.

Baca juga: Eri Irawan Dorong Perluasan Parkir Digital, Optimis Dongkrak PAD hingga 15 Persen

Sayangnya sebut Bro Michael, pengembang masih banyak menguasai apartemen tersebut.

Selain itu sebut Bro Michael pengembang juga tidak amanah. Padahal apartemen itu sudah banyak ditempati customer.

"Ini serah terima sudah lama, mereka masih menguasai dan banyak yang tidak amanah, jadi kita buat satu terobosan yaitu masa pratransisi," urai Bro Michael.

Maka dari itu, Bro Michael berharap Raperda ini menjadi payung hukum yang kuat. 

Baca juga: Penyesuaian Nilai Kontrak  Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan

Dengan payung hukum itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya meyakini problematika apartemen di Surabaya terselesaikan.

Pun menjadi hunian alternatif karena lahan di kota Pahlawan semakin menyempit.

"Kita harap dengan adanya aturan ini nanti sudah tidak ada lagi ketakutan dari warga. Jadi mereka akan dengan senang hati tinggal di hunian vertikal, memang lahan di Surabaya semakin lama semakin habis," beber Josiah Micahel. (Roy/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru