Pagelaran, Malang, JatimUPdate.id – Pernahkah Anda bertanya mengapa bantuan sosial terkadang tidak tepat sasaran? Salah satu penyebab utamanya adalah masalah data desa yang belum akurat dan belum terintegrasi dengan baik di Indonesia.
Baca juga: Rembuk Stunting, Rumuskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Pada Kamis (25/6/2025), diskusi mendalam mengenai persoalan ini digelar di Malang, menghadirkan pakar terkemuka dari Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, bersama komunitas TPP Malang dan founder Graha Yakusa dan Graha Kebangsaan Malang, Muhlis Ali.
Masalah data desa di Indonesia selama ini berakar pada rendahnya akurasi yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, sistem pendataan yang tumpang tindih antarinstansi serta lemahnya integrasi sistem “Satu Data” memperparah ketidakteraturan ini.
Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pembaruan data turut menjadi penghambat signifikan.
Dampaknya jelas terasa, mulai dari salah sasaran penyaluran bantuan sosial, perencanaan pembangunan yang kurang tepat, sampai proses penetapan batas wilayah desa yang lambat dan rumit.
Muhlis Ali, founder Graha Yakusa dan Graha Kebangsaan Malang, membuka dialog dengan menyampaikan keresahan masyarakat desa terkait data yang belum akurat dan pemanfaatannya yang belum optimal dalam pembangunan desa.
“Masih banyak problem yang terjadi, seperti data kemiskinan desa yang selalu menimbulkan perdebatan,” ungkap Muhlis membuka diskusi tentang Data Desa Presisi yang menghadirkan Pembicara Tunggal, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Penggagas Data Desa Presisi (DDP) sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University pada Kamis Malam, (25/06/2026).
Sebagaimana diketahui, Prof Sofyan Sjaf, pada akhir tahun 2025 lalu telah meraih Silver Winner Anugerah Riset dan Pengembangan Diktisaintek 2025 dalam kategori Ilmuwan Senior Terbaik Bidang Inovasi Sosial Humaniora.
Secara khusus dengan berkelakar, Prof. Sofyan Sjaf, Guru Besar Sosiologi Pembangunan Desa di IPB University, mengatakan bahwa paparan soal Data Desa Presisi ini setara kuliah empat Sistem Kredit Semester (SKS).
Pada kesempatan itu Prof Sofyan Syaf menguraikan bahwa desa masih menjadi rumah bagi mayoritas rakyat Indonesia. Namun, desa kerap terjebak dalam persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan struktural.
“Masalahnya bukan semata soal minimnya anggaran, melainkan bagaimana negara memperlakukan desa sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Kedepan Desa mesti berdaya dalam data dan memproduksi sendiri data desa guna dijadikan dasar dan arah perencanaan kegiatan desa,” jelas Prof. Sofyan.
Menurutnya, sistem pendataan selama ini bersifat top-down, agregatif, dan kurang partisipatif. Akibatnya, kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, lansia, dan anak penyandang disabilitas sering kali tidak terdata dalam kebijakan publik.
Sebagai respons, Prof. Sofyan menawarkan pendekatan Data Desa Presisi (DDP). Lebih dari sekadar inovasi teknis, DDP merupakan gerakan dekolonisasi data yang menempatkan desa sebagai pemilik dan pengelola data secara penuh.
DDP berlandaskan tiga prinsip utama:
1. Setiap keluarga terpetakan secara spasial dan sosial sehingga kondisi riil tercermin dengan jelas.
2. Data digunakan untuk musyawarah dan pengambilan keputusan lokal, bukan hanya sebagai laporan administratif.
3. Desa memiliki kontrol penuh atas data, mulai dari penyimpanan hingga pemanfaatannya.
Baca juga: Rembuk Stunting 2026 : Desa se Kecamatan Maesan Bondowoso Bergerak
“Dalam DDP, warga desa bukan hanya penyedia data, tetapi juga penafsir dan pengguna, bahkan pemilik data. Ini adalah implementasi nyata dari kedaulatan pengetahuan,” tegas Prof. Sofyan.
Lebih jauh, DDP mampu menggabungkan data numerik dan spasial secara presisi dengan sistem “data by name, by address, dan by coordinate.” Ini memungkinkan monitoring dan kontrol yang efektif terhadap kondisi setiap individu dan keluarga, memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Dengan DDP, kita dapat mengetahui dengan pasti siapa yang menjadi target pembangunan,” pungkas Prof. Sofyan.
Dialog yang dihadiri oleh sejumlah anggota Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, diantaranya Koorkab TAPM, Abdul Madjid bersama Sri Hartono dan sejumlah PD dan PLDtersebut.
Pada kesempatan itu dari TPP menegaskan harapan agar gerakan DDP dapat direalisasikan melalui kebijakan pemerintah pusat.
Deki Umamun Rois, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menyatakan kebijakan satu data untuk Desa menjadi kebijakan yang strategis apalagi bila dibarengi dengan ada regulasi yang mewajibkan Desa mengimplementasikan satu data alias big data untuk kebutuhan desa se Indonesia.
"Kebijakan big data bagi desa dengan mewujudkan satu data untuk Desa mesti dibarengi kebijakan tegas agar memerintahkan desa menggunakannya dalam proses perencanaan. Ini yang belum ditegaskan," kata Deki.
Baca juga: Puncak Rembuk Stunting Kecamatan Dau Malang, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi
Masuk Prolegnas
Secara khusus Prof. Sofyan memberikan kabar positif bahwa DDP kini telah menjadi bagian penting dari Rancangan Undang-Undang Big Data Desa yang masuk dalam Prolegnas.
“Alhamdulillah, DDP sudah menjadi salah satu tulang punggung RUU Big Data Desa. Semoga pembahasannya segera terlaksana,” ujarnya optimis.
Kesediaan Prof. Sofyan untuk berdialog langsung dengan TPP Malang menjadi energi baru dalam upaya bersama membangun desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Permasalahan data desa yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang efektif dan tepat sasaran di Indonesia. Melalui pendekatan Data Desa Presisi, harapan besar ditumpukan pada terciptanya sistem pendataan yang partisipatif dan berbasis teknologi, yang bukan hanya menguntungkan pemerintah tetapi juga masyarakat desa sebagai pemilik data.
Acara diakhiri dengan pemotongan tumpang sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan diskusi dimana pada kesempatan bersamaan terselenggara Konferensi HMI Cabang Kabupaten Malang yang pertama. (fiq/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat